Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan ...
Jakarta - Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diubah menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Ia memohon syarat pencalonan capres dan cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Atas putusan tersebut, terdapat alasan berbeda dari dua orang hakim konstitusi, yaitu Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh, serta pendapat berbeda dari empat hakim konstitusi, yakni Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo.
"Dengan demikian, dalam batas penalaran yang wajar, secara rasional, usia di bawah 40 tahun dapat saja menduduki jabatan baik sebagai presiden maupun wakil presiden sepanjang memenuhi kualifikasi tertentu yang setara,: ucap Guntur Hamzah. Apabila dilihat dari sisi rasionalitas, menurut mahkamah, penentuan batas usia minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden bukan berarti tidak rasional, tetapi tidak memenuhi rasionalitas yang elegan karena berapa pun usia yang dicantumkan akan selalu bersifat dapat didebat sesuai ukuran perkembangan dan kebutuhan zaman.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
PDIP Duga Ada Pihak yang Menjebak Jokowi Terkait Gugatan Batas Usia Capres-CawapresNama Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi perbincangan publik belakangan ini dan dipelesetkan 'Mahkamah Keluarga'.
مزید پڑھ »
Menanti Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Di Gedung MK Hari IniPutusan atas gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 17 tentang Pemilu itu rencananya akan dibacakan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi pada pukul 10.00 WIB
مزید پڑھ »
MK bacakan putusan uji materi batas usia capres dan cawapres hari iniMahkamah Konstitusi (MK), Senin, dijadwalkan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal ...
مزید پڑھ »
Anwar Usman pimpin sidang putusan batas usia capres-cawapresKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dijadwalkan memimpin sidang putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang ...
مزید پڑھ »
Alasan MK Tolak Gugatan PSI soal Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 35 Tahun: Jadi Ranah Pembentuk Undang-UndangMahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait batas usia capres-cawapres minimal 35 tahun dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
مزید پڑھ »
MK Tolak Gugatan Capres-Cawapres Usia 40 Tahun atau Pernah Jadi Penyelenggara NegaraMahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
مزید پڑھ »