Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan permohonan sengketa Pileg DPRD Kabupaten Yahukimo yang diajukan PPP ke tahapan sidang pembuktian.
Hal itu disampaikan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah saat membacakan Putusan Nomor 130-01-17-37/PS/PHPU.DPR DPRD-XXII/2024 di sidang pengucapan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu ."Menimbang bahwa berkenaan dengan permohonan pemohon mengenai perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Yahukimo Dapil Yahukimo 5 yang juga terdapat dalam permohonan a quo akan dilanjutkan dalam sidang pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian," ujar Guntur.
Terlebih, kata Guntur, pemohon juga tidak menyebutkan secara jelas berapa jumlah perolehan suara menurut Pemohon untuk dapil Papua Pegunungan baik dalam posita, maupun petitum permohonannya.Mahkamah lantas berpendapat permohonan pemohon tidak memenuhi syarat formil permohonan PHPU. Imbasnya, permohonan terkait Pileg DPR dapil Papua Pegunungan pada perkara ini tidak bakal dilanjutkan ke sidang pemeriksaan pembuktian. Hal itu ditegaskan pada amar putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo.
Yahukimo Mahkamah Konstitusi Mk Pileg 2024 Sengketa Pileg 2024
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
MK: Arsul Sani ikut sidangkan PHPU Pileg PPPKepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, Hakim Konstitusi Arsul Sani ikut ...
مزید پڑھ »
Beda Nasib dengan Anwar Usman, Hakim MK Arsul Sani Boleh Sidangkan Sengketa Pileg untuk PPPJuru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menyatakan tidak ada larangan bagi hakim konstitusi Arsul Sani untuk menyidangkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif atau pileg. Sekali pun untuk bekas partainya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
مزید پڑھ »
Berjuang di MK, PPP Ajukan 24 Daerah yang Jadi Sengketa di Pileg 2024 Berikut DaftarnyaPartai Persatuan Pembangungan (PPP) meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Pileg 2024.
مزید پڑھ »
MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPPJuru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyatakan, tidak ada larangan bagi Hakim Konstitusi Arsul Sani untuk menyidangkan PHPU Pileg, termasuk dari PPP
مزید پڑھ »
Sengketa Hasil Pileg 2024 Terbanyak Diajukan PPPApabila permohonan PPP di MK kalah dan suaranya tetap di bawah 4 Pemilu 2024 menjadi sejarah bagi PPP sebagai kali pertama partai itu gagal lolos ke parlemen setelah mengikuti pemilu sejak 1971
مزید پڑھ »
Usai Hasil Buruk di Pileg 2024, Mardiono Pastikan PPP Siap Hadapi Pilkada SerentakBanyak yang menyampaikan tidak ingin ada konflik, semuanya kompak se-Indonesia. Memang awal pertemuan ada wajah sedih
مزید پڑھ »