Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait maksimal daftar capres dan cawapres sebanyak 2 kali.
- Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden 21 sampai 65 tahun, serta batasan mencalonkan diri menjadi presiden dan wakil presiden sebanyak dua kali.
Perkara yang diputus hakim MK tersebut bernomor 104/PUU-XXI/2023. Adapun pemohon yakni Gulfino Guevarrato."Mengadili, 1. Menyatakan permohonan pemohon sepanjang pengujian norma pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima," kata Anwar saat membacakan amar putusan dalam sidang terbuka, Jakarta, Senin .MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun
Selain itu, Mahkamah menimbang Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang dijadikan sebagai objek permohonan, tidak jauh berbeda dengan putusan perkara MK Nomor 90 yang telah dibacakan pada 16 Oktober 2023. Putusan ini diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari hakim konstitusi Suhartoyo.Dalam petitumnya, pemohon ingin berusia paling rendah 21 Tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan pertama.
Gulfino juga ingin MK membatasi kesempatan seseorang maju sebagai capres atau cawapres hanya 2 kali, melalui perubahan Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu .Rumah Pemilu
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 65 Tahun dan Dibatasi Dua Kali Maju CapresMK, menolak gugatan batas usia capres dan calon wakil presiden (cawapres), maksimal 65 tahun dan minimal 21 tahun. Juga menolak pembatasan capres hanya bisa maju 2 kali.
مزید پڑھ »
MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 TahunMK menolak permohonan gugatan terkait batas usia maksimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) 70 tahun.
مزید پڑھ »
MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun-Tak Terlibat Pelanggaran HAMMK menetapkan untuk menolak gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) maksimal 70 tahun, serta tidak pernah terlibat pelanggaran HAM.
مزید پڑھ »
Bikin Napas Prabowo Lega, MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 TahunGugatan diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari dan Rio Saputro Atas yang tergabung dalam aliansi 98, pengacara pengawal demokrasi dan HAM.
مزید پڑھ »
MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 TahunAdapun pemohon Rudy Hartono meminta dalam petitumnya agar maksimal usia capres-cawapres berusia 70 tahun. Menurutnya, usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.
مزید پڑھ »