JPNN.com : Hasil pemilihan presiden (Pilpres) sejak 2004 hingga 2024 selalu digugat oleh pasangan calon (paslon) tertentu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Peng...
jpnn.com, JAKARTA - Hasil pemilihan presiden sejak 2004 hingga 2024 selalu digugat oleh pasangan calon tertentu ke Mahkamah Konstitusi .
Kelima hasil pilpres tersebut selalu digugat ke MK melalui perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum . Pasalnya, di persidangan nanti hakim Mahkamah Konstitusi tidak membutuhkan penjelasan panjang lebar namun yang dibutuhkan adalah alat bukti atau data yang faktual dan akurat saat terjadinya kecurangan yang TSM tersebut.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Deretan Gugatan Hasil Pilpres ke MK dari Pemilu 2004 sampai 2019Gugatan hasil Pilpres selalu dilayangkan sejak Pemilu 2004 sampai 2019. Namun, belum ada gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi.
مزید پڑھ »
Jejak Gugatan Hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi dari 2004 sampai 2024Sejak 2004, gugatan terhadap hasil penghitungan suara oleh KPU selalu dilayangkan pihak yang dinyatakan kalah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
مزید پڑھ »
Begini Gerak Rupiah Saat Sengketa Pilpres di MK 2004-2019Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan pengaruh terhadap pergerakan rupiah.
مزید پڑھ »
Menang Pileg, tetapi Kalah di Pilpres, Mungkinkah PDI-P Kembali Oposisi?PDI-P pernah menjadi oposisi saat capres-cawapres yang diusungnya di Pilpres 2004 dan 2009 kalah.
مزید پڑھ »
Fakta! MK Selalu Tolak Gugatan Pilpres Sejak 2004, Bagaimana 2024?Gugatan dari pasangan calon (paslon) satu dan tiga pun dilayangkan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pemilu 2024.
مزید پڑھ »
Sengketa Pilpres, Gugatan yang Selalu BerulangGugatan pilpres bukanlah hal baru. Sejak 2004, Mahkamah Konstitusi telah menangani sengketa hasil pilpres.
مزید پڑھ »