Althon Pinandhita (32), pendiri sebuah yayasan divonis 8 tahun penjara karena terbukti memperkosa ABG hamil dengan modus induksi alami.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 8 tahun dan denda 1 miliar rupiah dengan subsider 3 bulan penjara," kata majelis hakim dalam sidang yang berlangsung secara hibrid tersebut, Selasa .Baca juga:
Saat ditanya hakim mengenai vonis tersebut, Althon langsung menerima. Dia juga tidak berencana melakukan banding. "Tuntutan kami 9 tahun penjara, menurut kami hukuman 8 tahun penjara juga cukup adil. Dari pihak terdakwa pun menerima putusan tersebut," kata dia.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
ABG Keterbelakangan Mental di Jakbar Alami Trauma Usai Diperkosa 3 PriaSeorang gadis berusia 15 tahun diperkosa oleh tiga pria. Korban yang memiliki keterbelakangan mental itu kini mengalami trauma berat.
مزید پڑھ »
Potret Body Goals Raisa Andriana, Usia Kepala 3 Tapi Masih Bak ABGTubuh musisi Raisa Andriana menjadi sorotan lantaran terlihat ramping dan bugar di usianya yang menginjak 32 tahun. Berikut tips 'body goals'-nya.
مزید پڑھ »
Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu Like dan Subscribe YouTube, Perempuan di Depok Rugi Rp 21 JutaPerempuan itu baru sadar telah menjadi korban penipuan setelah diminta deposit berulang kali hingga Rp 30 juta untuk mencairkan komisinya.
مزید پڑھ »
Kasus Pelecehan Seksual Modus Staycation di Bekasi, Penyidik Ajukan 35 Pertanyaan kepada KorbanKuasa hukum korban sebut barang bukti pelecehan seksual itu adalah pesan chatting ajakan staycation untuk perpanjang kontrak kerja korban.
مزید پڑھ »
Modus Cabul Viral, Bos Staycation Karyawati Sempat Hubungi Korban untuk Minta MaafBos mesum dengan modus staycation untuk memperpanjang kontrak kerja sempat menghubungi korbannya wanita berinisial AD (24), setelah kasusnya masuk ke kepolisian Sindonews news .
مزید پڑھ »
Pria Paruh Baya Perkosa Lansia 60 Tahun di Mamuju, Modus Obati Anak KorbanPria paruh baya bernama Amir (50) di Kabupaten Mamuju, Sulbar ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap wanita lanjut usai (lansia) berinisial N (60). Via: detik_sulsel
مزید پڑھ »