Kejati menerangkan, PT MJC tidak mengembalikan uang Rp 12 miliar yang ditransfer untuk investasi Proyek Property The Concept Bussiness Park.
- Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali menahan satu lagi tersangkaKali ini dari pihak rekanan atau kontraktor, yakni pria inisial W sebagai Direktur Utama PT MJC.
W ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Klas IIA Samarinda, karena khawatir melarikan diri atau merusak barang bukti. Dia diduga merugikan negara Rp 10,7 miliar.Sebelummya, Penyidik Kejati telah menetapkan tersangka Dirut perusahaan BUMD PT Migas Mandiri Pratama Kaltim , inisial HA, periode 2013-2017.
Juga, Direktur PT Migas Mandiri Pratama Hilir Kaltim , inisial LA periode 2013-2017, anak perusahaan PT MMPKT.Perkara keduanya sudah bergulir di Pengadilan Negeri Samarinda. Pada Rabu, agenda sidang sudah tahap pemeriksaan lima saksi dari JPU. "Dalam perkara ini para tersangka diduga melakukan pemufakatan jahat dalam pengelolaan uang yang bersumber dari penyertaan modal Pemprov Kaltim," ungkap Kepala Seksi Penerangan Umum, Kejati Kaltim, Toni Yuswanto saat dihubungi
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kejati Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi PDAMKejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp20 miliar.
مزید پڑھ »
Kejati Sumut hentikan dua perkara dengan pendekatan RJKejaksaan Tinggi Sumatera Utara menghentikan penuntutan dua perkara dari Kejari Padang Lawas dan Kejari Deli Serdang dengan pendekatan restoratif atau ...
مزید پڑھ »
Kejati DKI Sosialisasikan Konsekuensi Hukum Bermedsos ke Siswa SMAProgram ini menjadi kegiatan rutin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan wawasan hukum di tingkat akar rumput. Metro AdadiKompas Kompas58
مزید پڑھ »
Pekerjakan Tenaga Asing di Proyek IKN, Luhut: Bangsa Kita Tidak BisaMuncul kabar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sudah memutuskan untuk mempekerjakan tenaga asing dalam proyek IKN.
مزید پڑھ »
Jokowi soal Pengawas Proyek IKN Bule: Kalau Hanya Satu Dua, Kenapa Tidak'Kalau hanya satu, dua, yang bisa mengarahkan, yang bisa mengontrol, mengawasi sehingga hasilnya kualitasnya menjadi kualitas baik, kenapa tidak,' ujar Jokowi.
مزید پڑھ »
Jokowi soal Pengawas Asing di Proyek IKN: Biar Hasilnya Tidak Kayak SD InpresPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons mengenai penunjukkan warga negara asing atau WNA untuk menjadi pengawas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
مزید پڑھ »