JPNN.com : Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mengingatkan agar investasi tersebut tidak dilakukan serampangan.
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR yang membidangi masalah BUMN, Mufti Anam mengusulkan pembentukan panitia kerja atau Panja untuk menelusuri pertanggungjawaban penggunaan dana investasi dari kelompok usaha BUMN guna pengembangan startup.
"DPR perlu membentuk Panja. Jangan sampai investasi yang sangat besar itu tidak melalui tata kelola yang tepat, yang pada akhirnya berujung boncos, rugi,” ujar Mufti Anam sesuai rapat kerja dengan Menteri BUMN di DPR, Selasa . Politikus PDIP kelahiran Banyuwangi berusia 36 tahun itu mengingatkan agar investasi tersebut tidak dilakukan serampangan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Dihapus, PBNU: Dulu Mereka yang Usul DiadakanSidang isbat untuk menentukan awal Ramadan dan Syawal tetap perlu diadakan. Tidak mudah untuk menghapus rutinitas yang selalu digelar pemerintah
مزید پڑھ »
DPR Tidak Mau Pindah ke IKN, Usul Jakarta Jadi Ibu Kota LegislasiDPR mengusulkan Jakarta jadi ibu kota legislasi. Pemerintah tegas menolak!
مزید پڑھ »
Legislator usul gedung DPR dibangun paling terakhir di IKNAnggota Komisi II DPR RI Wahyu Sanjaya mengusulkan gedung DPR menjadi bangunan lembaga publik yang dibangun paling terakhir di Ibu Kota Nusantara ...
مزید پڑھ »
Anggota DPR Usul Gedungnya Dibangun Belakangan, Otorita IKN: Tahun 2025Anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat Wahyu Sanjaya mengusulkan pembangunan gedung DPR di IKN dilakukan belakangan setelah seluruh prioritas pembangunan selesai
مزید پڑھ »
Anggota DPR usul pemerintah segera memproklamasikan ibu kota pindahAnggota Komisi II DPR RI Endro Siswantoro Yahman mengusulkan agar pemerintah segera memproklamasikan pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Ibu Kota ...
مزید پڑھ »
DPR Usul Data Pajak Bisa Diakses Pemprov Jakarta, Kemenkeu Menolak!Pemerintah dan Baleg DPR sepakat membatalkan ketentuan tentang bolehnya pemerintah provinsi Jakarta mendapat seluruh data perpajakan dari Kementerian Keuangan.
مزید پڑھ »