PARTAI NasDem mendesak Kejaksaan Agung untuk memblokir rekening perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS Bakti Kominfo.
PARTAI NasDem mendesak Kejaksaan Agung untuk memblokir rekening perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Hal itu guna mencegah uang haram yang diduga terkait korupsi lenyap.
"Kalau tidak diblokir, bisa saja karena hari ini belum tersangka, bisa membawa lari uangnya," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali melalui keterangan tertulis, Sabtu, . Tetapi, kata Ali, sebelum memblokir rekening perusahaan tersebut, Kejaksaan Agung harus menetapkan terlebih dahulu perusahaan mana saja yang diduga terlibat. Selain itu, Kejaksaan Agung didorong mendeteksi perusahaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus korupsi BTS."Kita butuh pernyatan dari Kejaksaan untuk menegaskan bahwa perusahaan mana saja yang terlibat," ujar Ali.
Ali menuturkan dalam proyek BTS Bakti Kominfo ini, ada tiga perusahaan konsorsium yang diduga terlibat dalam perkara yang merugikan Rp8,2 triliun itu. Maka, kata dia, semua rekening tiga perusahaan konsorsium itu mestinya diblokir karena uangnya masuk ke perusahaan tersebut. Ia menambahkan kasus tersebut sejatinya sederhana. Karena aliran dananya jelas dari Kementerian dan mentransfer ke rekening perusahaan masing-masing."Untuk menelusurinya gampang, kok. Siapa yang terima uang dan uang itu yang terima adalah perusahaan berdasarkan berita acaranya. Pastinya ketika terjadi permasalahan kerugian negara atau kelebihan bayar atau harga tak sesuai spek, maka perusahaan yang bertanggung jawab, karena yang menerima duit," ujar Ali.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Korupsi BTS Kominfo: Para Saksi dan TersangkaKejaksaan Agung telah memeriksa setidaknya 11 saksi dan menetapkan 6 tersangka kasus korupsi BTS Kominfo.
مزید پڑھ »
Buron 15 Tahun, Tersangka Korupsi Pinjaman Dana Kredit Usaha Tani DitangkapTim Kejaksaan Negeri Mataram dan Tim AMC Kejaksaan Agung RI menangkap DPO Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Mataram atas nama Hamdun.
مزید پڑھ »
NasDem Sarankan Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator Kasus Korupsi BTS Bakti KominfoWakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali sarankan eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengajukan sebagai justice collaborator.
مزید پڑھ »
Nasdem Dorong Johnny Plate Jadi Justice Collaborator dalam Kasus Korupsi BTSWaketum Nasdem Ahmad Ali mendorong Sekjen non aktif Partai Nasdem Johnny G Plate menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo
مزید پڑھ »
Kejagung Pindahkan Penahanan Johnny G Plate ke Kejari JakselKejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan penahanan Johnny G Plate dari Rutan Kejagung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).,
مزید پڑھ »
Kejagung Periksa Bukti Rekaman Suara Terkait Korupsi BTS Kominfo: Itu Masih RahasiaKejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi bukti rekaman suara terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) di BAKTI Kominfo.
مزید پڑھ »