Nekat 'Begal' Payudara Seorang Ibu di Angkot, Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara |Republika Online

پاکستان خبریں خبریں

Nekat 'Begal' Payudara Seorang Ibu di Angkot, Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara |Republika Online
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Menurut polisi, hukuman tindakan 'pembegalan' payudara diatur dalam pasal 289 KUHP.

Zuhatta menyebutkan tersangka OM, warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, ditangkap personel Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara, di loket KBT Tarutug, Selasa . Korban JH , warga Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara melaporkan kejadian pembegalan payudara ke polres setempat, Selasa .

Saat itu korban duduk di belakang sopir. Di belakang korban, tersangka duduk. Tak ada merasa curiga korban dan temannya duduk biasa saja. Zuhatta menjelaskan, setelah korban menjerit di dalam mobil, lalu tersangka langsung minta turun di SPBU dan korban pun minta sopir membawanya untuk melapor ke Polres Tapanuli Utara. Setelah meminta keterangan korban, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara bergerak mengejar pelaku.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

republikaonline /  🏆 16. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Uji Materi KUHP Baru soal Pidana Mati, Lambang Negara, dan Unjuk Rasa Kandas di MKUji Materi KUHP Baru soal Pidana Mati, Lambang Negara, dan Unjuk Rasa Kandas di MKMK memutuskan uji materi KUHP baru soal pidana mati, lambang negara, dan unjuk rasa tidak dapat diterima. Sebab, norma KUHP itu belum berlaku
مزید پڑھ »

Wamenkumham: KUHP bukan benda yang tiba-tiba turun dari langitWamenkumham: KUHP bukan benda yang tiba-tiba turun dari langitMenurut Wamenkumham, penyusunan KUHP yang disahkan pada 6 Desember 2022 memerlukan waktu kurang lebih 64 tahun, yaitu sejak tahun 1958 sampai dengan tahun 2022.
مزید پڑھ »

Komisi III DPR: Masa Percobaan Terpidana Mati KUHP Baru Bersifat Otomatis |Republika OnlineKomisi III DPR: Masa Percobaan Terpidana Mati KUHP Baru Bersifat Otomatis |Republika OnlineDi UU KUHP baru, hukuman mati bisa diganti menjadi pidana penjara seumur hidup.
مزید پڑھ »

Di Kampus Unair, WamenkumHAM Bicara Proses Penyusunan KUHP Nasional: Tidak Mudah |Republika OnlineDi Kampus Unair, WamenkumHAM Bicara Proses Penyusunan KUHP Nasional: Tidak Mudah |Republika OnlineAkademisi dan para ahli harus melalui perdebatan panjang.
مزید پڑھ »

Mengidolakan Seseorang, Bolehkan Menurut Syariat Islam? |Republika OnlineMengidolakan Seseorang, Bolehkan Menurut Syariat Islam? |Republika OnlineJangan sampai mengidolakan seseorang sampai terlalu fanatik dan berlebihan,
مزید پڑھ »

7 Cara Menjaga Kesehatan Rambut Keriting Menurut Ahli7 Cara Menjaga Kesehatan Rambut Keriting Menurut AhliRambut keriting memerlukan jenis perawatan yang berbeda dengan jenis rambut lain. Simak cara menjaga kesehatan rambut keriting berikut.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-18 23:17:15