Warga resah dengan adanya peredaran miras di wilayah setempat.
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Seorang perempuan berinisial Ni , warga Kratonan Kecamatan Serengan Kota Solo, Jawa Tengah, diamankan oleh polisi. Pasalnya, ia nekat berjualan minuman keras saat bulan puasa.
Kepala Satuan Samapta Polres Kota Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan pelaku diamankan, karena ketika umat Islam melaksanakan puasa pada bulan Suci Ramadhan, dia justru kedapatan menjual minuman keras jenis ciu yang disimpan dalam kulkas di rumahnya, di Kratonan Serengan Solo. Dikatakan, penindakan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat, pada Rabu malam. Mereka mengadukan soal penjualan"Warga resah dengan adanya peredaran miras di wilayah itu, saat bulan puasa Ramadhan ini. Bukannya menghormati orang berpuasa, malah berjualan miras, maka kami lakukan operasi penyakit masyarakat," kata dia, Kamis .Polisi saat melakukan operasi pekat, berhasil mengamankan 15 botol ciu ukuran 1,5 liter dan 1 botol ciu ukuran 500 mililiter.
Sementara itu, Kepala Polresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau warga masyarakat apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110. "Atau nomor WhatsApp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000 kami pastikan akan segera menindaklanjuti laporan itu," kata kapolres.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jaga Kelancaran Lalu Lintas, Polres Kudus Imbau Warga Takbiran di Wilayah Masing-masingPolisi akan mengantisipasi warga yang nekat takbiran melewati jalan raya.
مزید پڑھ »
Sebuah Mobil Penumpang Masuk Jalur Rel di Sumpiuh, Sopir Disebut Nekat Mau Bunuh Diri'Itu sengaja, supaya mati semua, sopirnya bilang begitu. Alhamdulillah tidak apa-apa meskipun anak-anak mengalami lecet-lecet,' kata korban.
مزید پڑھ »
Ribuan Botol Miras, Pil Trex, dan Knalpot Brong DimusnahkanBarang-barang haram hasil pengungkapan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadan dimusnahkan, Senin (17/4). Barang sitaan tersebut meliputi 2.145 botol minuman keras (miras), 46.000 butir pil trex, serta 57 knalpot brong.
مزید پڑھ »
Polres Pekalongan Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Brong Jelang Idul Fitri 2023Polres Pekalongan Kota memusnahkan ratusan botol minuman keras dan knalpot brong demi menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi warga yang merayakan Idul Fitri
مزید پڑھ »
Wali Kota Eri Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik, Kalau Nekat Siap-Siap SajaSeluruh kendaraan dinas dilarang dipakai untuk mudik atau libur lebaran oleh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.
مزید پڑھ »
Inilah Sanksi Bagi ASN yang Nekat Gunakan Kendaraan Dinas Untuk MudikInilah Sanksi Bagi ASN yang Nekat Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik KotaSurabaya
مزید پڑھ »