Nihil, Aprindo Sebut Pertemuan dengan Kemendag Soal Utang Migor Tak Membuahkan Hasil beritaterkini bukanberitabiasa sindonews news .
dari pertemuan dengan Kementerian Perdagangan terkait utang minyak goreng yang digelar pada hari ini.
Pasalnya, Kemendag masih menunggu hasil pendapat hukum dari Kejaksaan Agung , sehingga pemerintah belum memastikan kapan utang rafaksi senilai Rp344 miliar bisa dibayarkan. "Saat kami tanyakan kapan bisa membayar? Kemendag kembali lagi bilang, itu di luar kontrol kita, karena masih menunggu pendapat hukum," kata Roy saat ditemui awak media di kantor Kemendag, Kamis .
Jika hasil pendapat hukum dari Kejagung tidak perlu membayar utang tersebut, sambung Roy, maka Aprindo akan bertindak tegas melakukan opsi penghentian penjualan minyak goreng di 48.000 ritel yang tergabung dalam organisasinya."Tentu kami akan menempuh opsi tersebut, kalau utang ini tidak dibayarkan. Karena bagi kami pencatatannya kerugian. Kami ini rugi besar," tukasnya.
Dia pun berharap permasalahan utang ini bisa diselesaikan sebelum pesta demokrasi berlangsung. Pasalnya, dia khawatir jika adanya pesta demokrasi dapat membuat permasalahan ini makin kabur dan lenyap tanpa penyelesaian."Jadi kami sangat berharap masalah ini sudah selesai dalam dua sampai tiga bulan sebelum pesta demokrasi berlangsung," tutup Roy.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Aprindo: Kemendag Belum Beri Kepastian Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 MiliarAprindo menghargai langkah yang dilakukan Kemendag telah mengundang Aprindo hadir untuk mendiskusikan persoalan utang rafaksi minyak goreng.
مزید پڑھ »
Aprindo: Jika 2-3 Bulan Utang Minyak Goreng Belum Lunas, Peritel Akan Gugat KemendagAsosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) hari ini menemui Kementerian Perdagangan untuk menagih utang subsidi minyak goreng sebesar Rp 344 Miliar.
مزید پڑھ »
Pengusaha Tempuh Jalur Hukum Jika Pemerintah Tak Bayar Utang Minyak Goreng Rp 344 MiliarAsosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Aprindo (Aprindo) tengah berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menyelesaikan masalah selisih harga (rafaksi) minyak goreng.
مزید پڑھ »
Kemendag Sebut Produk Indomie di Taiwan Sudah Sesuai StandarKemendag menanggapi produk Indomie yang ditarik dari pasar Taiwan karena ditemukan kandungan etilen oksida, zat pemicu kanker.
مزید پڑھ »
Kemendag Sebut Indomie yang Mengandung Zat Pemicu Kanker di Taiwan Diimpor oleh Diaspora IndonesiaKementerian Perdagangan: Indomie yang diduga mengandung zat pemicu kanker di Taiwan memang berasal dari Indonesia.
مزید پڑھ »
Kemendag Sebut Indomie yang Mengandung Zat Pemicu Kanker di Taiwan Diimpor Distributor Tidak ResmiKemendag Sebut Indomie yang Mengandung Zat Pemicu Kanker di Taiwan Diimpor Distributor Tidak Resmi. . Baca Selengkapnya:
مزید پڑھ »