Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan pimpinan KPK tidak bisa diterapkan di era Firli Bahuri.
- Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait masa jabatan pimpinan KPK tidak bisa diterapkan di era kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan.
Oleh karena itu keputusan baru tidak bisa digunakan untuk masa kepemimpinan komisioner KPK saat ini, namun untuk periode berikutnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Tanggapi Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK, Novel Baswedan: InnalillahiNovel Baswedan memberi komentar perihal putusan Mahkamah Konstitusi tentang masa jabatan pimpinan KPK yang digugat Nurul Ghufron.
مزید پڑھ »
Mensos Risma Buka Ruang bagi KPK untuk Menindak Pihak Penyelewengan BansosMenteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memastikan, terus membuka ruang bagi semua aparat penegak hukum, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat jajaran inspektorat di lingkungan Kementeriannya.
مزید پڑھ »
Yudi Purnomo soal Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun: Harusnya untuk Periode BerikutnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun. Sebelumnya hanya 4 tahun.
مزید پڑھ »
Mensos Risma Bersyukur Kantornya Digeledah KPKRisma juga menyebut peristiwa penggeledahan KPK ini menjadi pelajaran bagi jajaranya untuk menjauhi tindakan korupsi.mediaindonesia referensibangsa kemensos Sumber:
مزید پڑھ »