OJK menyampaikan alasan lengkap keputusan mencabut izin usaha Kresna Life.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan memutuskan untuk mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna Life . Salah satunya karena tingkat kesehatan perusahaan yang sudah menurun cukup lama, meski regulator telah memberikan waktu yang cukup lama kepada Kresna Life.
“RPK yang disampaikan oleh manajemen Kresna Life sudah sebanyak 10 kali, dan dari 10 kali itu tidak pernah ada yang terpenuhi. Itu terjadi sejak tahun 2022,” ungkap Ogi dalam konferensi pers virtual, Jumat . Dalam RPK terakhir tersebut, Ogi menuturkan bahwa kekurangan dari konversi tersebut akan dipenuhi dengan tambahan modal dari pemegang saham pengendali atau strategis partner yang akan masuk ke dalam perusahaan.
“Selain itu, pemegang saham pengendali tidak pernah memasukkan modal ke dalam perusahaan atau ke dalam escrow account yang kami minta untuk memenuhi kekurangannya,” jelasnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
OJK Sikat Kresna Life, Izin Usaha Dicabut!Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life)
مزید پڑھ »
Ini Alasan Lengkap OJK Cabut Izin Usaha Kresna LifeOtoritas Jasa Keuangan mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life)
مزید پڑھ »
OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life karena Tak Mampu Penuhi Rasio SolvabilitasOJK mengungkapkan upaya terakhir Kresna Life menambah modal oleh pemegang saham pengendali dan penawaran konversi kewajiban pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi tidak dapat dilaksanakan.
مزید پڑھ »
Tegas! OJK Cabut Izin Usaha Kresna LifeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk mencabut izin usaha Kresna Life.
مزید پڑھ »
Izin Usaha Kresna Life Dicabut, OJK: Michael Steven Cs Harus Ganti RugiOJK memerintahkan pemilik PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yakni Michael Steven bersama pihak terkait lainnya untuk tetap mengganti kerugian. - Halaman 1
مزید پڑھ »
Tok! OJK Resmi Cabut Izin Usaha Kresna LifeOJK mengumumkan secara resmi telah mencabut izin usaha atau PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), Jumat, 23 Juni 2023. - Halaman 1
مزید پڑھ »