OJK Tebar 24 Sanksi di Pasar Modal, Ini Daftar yang Dihukum

پاکستان خبریں خبریں

OJK Tebar 24 Sanksi di Pasar Modal, Ini Daftar yang Dihukum
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 74%

PT KAM menjual KPD melalui KAS dengan memberikan janji imbal hasil pasti ke nasabah.

Sanksi ini karena KAM tak mengungkapkan secara tertulis ke nasabah terkait portofolio saham KREN sebelum transaksi saham tersebut dilakukan.

"Pihak-pihak yang menyebabkan KAM melakukan pelanggaran adalah Yohanes Direktur PT KAM, Debi Haryanti eksKemudian Michael Steven selaku pengendali dan ketua investasi diberikan sanksi administrasi denda Rp 5,7 miliar dan tertulis dilarang menjadi pemegang saham dan pengurus selama 5 tahun. Selain itu, OJK juga mengenakan sanksi terhadap kasus MCM pada PT MCM berupa denda Rp1,48 miliar, perintah tertulis untuk membubarkan reksadana milenium balance fund. Sanksi ini karena adanya pelanggaran MNM dalam melakukan transaksi jual-beli efek atau jual beli di luar harga BEI, atau tak berdasarkan kondisi terbaik.

Lim Anggi Kristina dikenakan denda Rp200 juta dan perintah tertulis dilarang melakukan bisnis di sektor jasa keuangan termasuk tak terbatas jadi PSP baik langsung maupun tidak langsung atau pihak yang melakukan kegiatan serta larangan menjadi pengurus dan menjalankan profesi penunjang di sektor jasa keuangan.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Langgar Aturan, OJK Bekukan Leasing Hewlett Packard FinanceLanggar Aturan, OJK Bekukan Leasing Hewlett Packard FinanceOtoritas Jasa Keuangan (OJK) lagi-lagi menjatuhkan sanksi pembekuan usaha pada lembaga jasa keuangan.
مزید پڑھ »

OJK Siapkan Sanksi bagi P2P Lending yang Belum Penuhi Modal Rp2,5 MiliarOJK Siapkan Sanksi bagi P2P Lending yang Belum Penuhi Modal Rp2,5 MiliarPer Mei 2023 terdapat 33 pemain fintech P2P lending yang belum memenuhi ekuitas minimum Rp2,5 miliar. OJK pun menyiapkan sanksi.
مزید پڑھ »

Asuransi Bintang (ASBI) Tebar Dividen Rp1,74 Miliar, Laba TurunAsuransi Bintang (ASBI) Tebar Dividen Rp1,74 Miliar, Laba TurunAsuransi Bintang bakal membagikan dividen sebesar Rp1,74 miliar, di tengah penurunan laba yang terjadi di perusahaan pada 2022.
مزید پڑھ »

Laba Melesat, Sinarmas MSIG Life (LIFE) Tebar Dividen Rp371,7 MiliarLaba Melesat, Sinarmas MSIG Life (LIFE) Tebar Dividen Rp371,7 MiliarSinarmas MSIG Life (LIFE) membukukan laba Rp367,77 miliar pada 2022 dan memutuskan membagi dividen Rp371,7 miliar.
مزید پڑھ »

LDII Tebar Daging Kurban di Seluruh Sumatera BaratLDII Tebar Daging Kurban di Seluruh Sumatera BaratSapi kurban LDII Sumbar saat disembelih beberapa waktu lalu. LDII Sumbar membagikan daging kurban ke seluruh daerah di Provinsi Sumbar.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-14 17:19:14