OJK Terbitkan Aturan Penerapan Program Anti Pencucian Uang hingga Penadahan Terorisme TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal di Sektor Jasa Keuangan. Aturan itu bertujuan untuk memperkuat integritas sektor jasa keuangan.'
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Nomor 8 Tahun 2023 selaras dengan prinsip internasional. Yakni dengan oganisasi Financial Action Task Force on Money Laundering dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Serta beririsan dengan perkembangan inovasi dan teknologi yang harus diikuti penjagaan aspek keamanan dan kerahasiaan.“
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
OJK menerbitkan aturan baru program anti pencucian uangOJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah di sektor jasa keuangan (SJK).
مزید پڑھ »
OJK Terbitkan Program Baru Anti Pencucian Uang, Apa Isinya?POJK ini mencabut POJK Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan.
مزید پڑھ »
Ini Aturan Cegah Pencucian Uang hingga Pendanaan Senjata Pemusnah MassalOJK menerbitkan aturan tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme & Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
مزید پڑھ »
Cegah Stunting, Politikus PDIP Minta Pemprov DKI Buat Program Subsidi Daging dan Telur bagi Ibu dan AnakCegah Stunting, Politikus PDIP Minta Pemprov DKI Buat Program Subsidi Daging dan Telur bagi Ibu dan Anak TempoMetro
مزید پڑھ »
OJK: Permasalahan Kresna Life Semakin BerlarutOJK menyatakan, terjadi kesalahan pengelolaan perusahaan di dalam Kresna Life.
مزید پڑھ »
OJK Tuntaskan 101 Perkara Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, Apa Saja?OJK memiliki kewenangan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
مزید پڑھ »