Aturan ini agar perusahaan asuransi usaha bersama tumbuh sehat dan amanah.
POJK 7 Tahun 2023 mengatur bahwa Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama wajib menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Termasuk dalam hal penataan investasi, manajemen risiko, dan pengendalian internal dalam melakukan kegiatan usaha.
Perusahaan asuransi juga wajib menyusun sistem pengendalian internal dan prosedur internal mengenai pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik."Perusahaan asuransi juga wajib menghitung risiko dan manfaat yang akan didapat oleh pemegang polis atau tertanggung untuk setiap penetapan dan pengelolaan premi dari pemegang polis guna memastikan tidak terjadi kegagalan perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis atau tertanggung," jelas Aman.
Perusahaan asuransi juga wajib menyediakan pelayanan yang baik, mengungkapkan informasi yang relevan, dan menghormati hak pemangku kepentingan yang meliputi pemegang polis, tertanggung, pihak yang berhak memperoleh manfaat, anggota, pegawai, kreditur, penyedia barang dan jasa, dan atau pemerintah.
Selain itu, mengingat karakteristik perusahaan asuransi usaha bersama yang pemegang polisnya merupakan anggota, peraturan ini juga mengatur mengenai mekanisme pemanfaatan keuntungan yang dapat dibagikan kepada anggota termasuk pembebanan kerugian kepada anggota.
"Apabila dalam RUA tidak dapat menetapkan pembebanan akumulasi kerugiandimaksud, OJK dapat menindaklanjuti tindakan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Aman.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Terbitkan Regulasi Baru, Asuransi Usaha Bersama Wajib Terapkan Ini |Republika OnlinePenerbitan POJK Nomor 7 Tahun 2023 merupakan tindak lanjut PPSK.
مزید پڑھ »
Pansel Serahkan 6 Nama Calon Kursi Bos OJK Ke JokowiIni daftar nama enam calon Anggota Dewan Komisioner OJK.
مزید پڑھ »
Sri Mulyani Umumkan 6 Calon Pejabat Baru OJK, Ini DaftarnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan 6 nama kandidat Kepala Eksekutif (KE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
مزید پڑھ »
Tower Bersama (TBIG) Mau Terbitkan Obligasi Baru hingga Rp20 TriliunSaat ini program penawaran obligasi terbaru Tower Bersama (TBIG) dalam proses pendaftaraan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
مزید پڑھ »
Jokowi Terima Enam Nama Final dari Pansel Dewan Komisioner OJK, Berikut DaftarnyaPanitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK telah menyerahkan enam nama terakhir hasil penyaringan kepada Presiden RI Joko Widodo.
مزید پڑھ »