Seorang oknum polisi berinisial HS (45) di Gianyar, Bali dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri dan Ditreskrimum Polda Bali. HS diduga melakukan penipuan dalam jual beli rumah sebesar Rp155 juta. Sindonews news .
berinisial HS di Gianyar, Bali dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri dan Ditreskrimum Polda Bali. HS diduga melakukan penipuan dan penggelapan dalam jual beli rumah sebesar Rp155 juta.
Kasus bermula ketika PCNU Gianyar mencari bangunan untuk dijadikan kantor sekretariat, tahun 2020 silam. Pilihan jatuh kepada sebuah bangunan yang merupakan rumah pribadi milik HS di Jalan Raden Wijaya, Gianyar. Kebetulan, oknum polisi yang bertugas di kantor Samsat Gianyar itu sedang menjual rumahnya seharga Rp650 Juta.menyerahkan tanda jadi Rp5 juta kepada HS.
Isinya menyebutkan, jika tidak bisa melanjutkan pembayaran dalam tempo maksimal 12 bulan maka uang pembayaran dinyatakan hangus dan perjanjian akan dikaji ulang untuk mengambil kesepakatan bersama.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Oknum Polisi di Bali Diduga Bawa Lari Uang Pembelian Kantor Sekretariat PCNU Gianyar Rp155 JutaSeorang oknum polisi berinisial HS (45) di Gianyar, Bali, dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri dan Ditreskrimum Polda Bali. Dia diduga melakukan penipuan dan penggelapan dalam jual beli rumah sebesar Rp155 juta. Sindonews news .
مزید پڑھ »
Tinggal Seorang Diri, Seorang Lansia Tewas saat Rumahnya Kebakaran - Jawa PosSebuah rumah di Jalan Budaya RT 04 RW 05, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur dilalap si jago merah pada Subuh sekira pukul 04.08 WIB tadi
مزید پڑھ »
Praktek Aborsi Dokter GiGi di Bali Sejak Tahun 2006, Pelaku Seorang Residivis Kasus yang SamaPenangkapan dokter Gigi yang membuka praktek aborsi ternyata seorang residivis kasus yang sama. Tahun 2006 dengan kasus yang sama pelaku sempat dua kali dihukum
مزید پڑھ »