Oknum polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal ke Kamboja, yakni Aipda M akan diberikan sanksi pidana dan kode etik. - Halaman 1
Kombes Poli Trunoyudo Wisnu menegaskan bahwa oknum polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang penjualan ginjal ke Kamboja, yakni Aipda M akan diberikan sanksi pidana dan kode etik.
Namun begitu, dia tidak dapat memastikan sanksi apa yang diberikan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.“Sekarang sudah jelas pidana, tentu langkah-langkah pidana disertai dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Propam nantinya baik dari kode etik ataupun tidak, itu melalui mekanisme, saya tidak bisa mendahului, mengenai putusannya seperti apa itu berdasarkan hasil sidang,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Poli Trunoyudo Wisnu pada Jumat di Polda Metro Jaya.
“Ada satu peran di luar pihak dalam sindikat jaringan ini yaitu oknum dari Polri atas nama M, dalam peranannya dia menyuruh untuk pindah tempat dan mematikan handphone, namun sudah dilakukan penangkapan penahanan, dan bapak Kapolri meminta untuk melakukan tindakan-tindakan yang tegas,” ujar Kabid Humas PMJ.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi pada Kamis mengungkap kronologi penangkapan sindikat TPPO jual beli ginjal internasional yang melibatkan 12 orang.Menurut Kombes Pol Hengki, penangkapan tersebut berawal dari penggerebekan sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Hal ini dimulai dari pengungkapan penyidikan basecamp di Bekasi Kabupaten, Tarumajaya Villa Mutiara Gading, berbekal informasi intel dari Baintelkam maupun Bareskrim Polri, kemudian diadakan penindakan," tambahnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Aipda M Terlibat Kasus TPPO Jual Ginjal di Kamboja, Bantu Pelaku Hindari Pengejaran PolisiSeorang polisi, Aipda M, terlibat dalam kasus perdagangan orang penjualan ginjal di Kamboja. Dia membantu pelaku menghindari pengejaran polisi.
مزید پڑھ »
Oknum Polisi Terlibat TPPO Penjualan Ginjal di Bekasi Terima Uang Rp612 JutaAnggota Polri berinisal Aipda M yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal Bekasi ke Kamboja pberperan merintangi proses penyelidikan....
مزید پڑھ »
Jaringan Penjualan Ginja ke Kamboja Terbongkar, 12 Orang Ditangkap Ada Oknum Polisi dan ImigrasiKepolisian berhasil menangkap 12 orang jaringan perdagangan organ ginjal ke luar negeri. Dua di antaranya merupakan petugas, anggota polri dan imigrasi.
مزید پڑھ »
Jaringan Penjualan Ginjal ke Kamboja Terbongkar, 12 Orang Ditangkap Ada Oknum Polisi dan ImigrasiKepolisian berhasil menangkap 12 orang jaringan perdagangan organ ginjal ke luar negeri. Dua di antaranya merupakan petugas, anggota polri dan imigrasi.
مزید پڑھ »
Modus Sindikat Jual Beli Ginjal ke Kamboja Terbongkar, Oknum Polisi Jadi Salah Satu PelakunyaSindikat jual beli ginjal belum lama ini terbongkar hingga korban diiming-imingi imbalan Rp135 juta, polisi beberkan modus para pelaku.
مزید پڑھ »
Satgas TPPO Polri Kembali Tangkap Pelaku TPPO, Total Kini Ada 829 TersangkaBerdasarkan data hingga 19 Juli 2023, penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menetapkan 829 orang sebagai tersangka.
مزید پڑھ »