Tulisan opini dari AM Hendropriyono tentang tenaga kesehatan yang tidak mendapat perlindungan dan kepastian hukum dari RUU Omnibuslaw Kesehatan.
Liputan6.com, Jakarta Dokter dan dokter gigi yaitu tenaga medis dan tenaga kesehatan yaitu para perawat, bidan, apoteker dan mereka yang mengabdikan dirinya di bidang kesehatan untuk menolong nyawa manusia kini sedang dilanda kegelisahan. Mereka merasa tidak mendapat pelindungan dan kepastian hukum dengan adanya RUU Omnibuslaw Kesehatan yang diajukan DPR pada bulan April 2023 yang lalu.
Alasan-alasan yang lain merupakan masalah hilir dari kedua masalah kronis tersebut yang jika tidak kunjung terselesaikan, akan menggelinding dan mengancam kemajuan ilmu kedokteran sekaligus pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Obyek atau tujuan dokter adalah menolong setiap orang yang datang kepadanya, yang karenanya maka mengandung nilai etika yang luhur. Tidak layak jika disamakan dengan orang yang mengemudikan mobil yang secara tidak sengaja menyebabkan orang lain celaka karena tertabrak. Tujuan pengemudi tidak mengandung nilai apapun, kecuali nilai yang ada pada dirinya sendiri.
Sesuai dengan derajat kesalahannya maka pelarangan izin praktik untuk sesuatu jangka waktu tertentu, juga merupakan bentuk perlindungan dan kepastian hukum bagi para pasien. Sebaliknya, jika dokter harus bolak-balik dipanggil polisi atau jaksa karena tuduhan pidana malapraktik, berapa banyak orang menderita yang telah terbengkalai ketika pandemi COVID-19 melanda kita selama 3 tahun terakhir.
Sebaliknya, kekhawatiran para dokter dan tenaga kesehatan yang tergabung dalam 5 organisasi juga tidak perlu ditunjukkan, dengan rencana demonstrasi besar-besaran pada tanggal 5 Juni 2023 lusa. Aksi demikian hanya menunjukkan sikap non-intelektual, yang justru menimbulkan kerugian sosial di berbagai aspek.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
2 WNA Asal Mesir dan Nigeria Ditangkap Imigrasi Karena Gunakan Paspor Palsu di BaliAtas tindakannya, kedua WNA terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling ...
مزید پڑھ »
OPINI: Arah Kebijakan Pajak Global di Tengah Pemulihan EkonomiKebijakan pajak (tax policy) merupakan salah satu instrumen yang efektif untuk mengeskalasi proses pemulihan ekonomi global.
مزید پڑھ »
Hati-hati, Sebar Hoaks Pilpres 2024 Bisa Kena Hukum Pidana |Republika OnlinePara kader partai kerap menjadi aktor penyebaran konten hoaks menjelang pemilu.
مزید پڑھ »
Kepala Desa-Lurah Dilatih Jadi Paralegal, Menkumham Harap Bisa Selesaikan Pidana KecilMenteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly ingin tindak pidana kecil dapat diselesaikan oleh kepala desa hingga lurah. Sehingga, perkara tersebut tak sampai dan menumpuk di pengadilan.
مزید پڑھ »
Yasonna Usul Pidana Kecil Diselesaikan Lewat Kearifan Lokal KadesMenteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan pidana kecil bisa diselesaikan di tingkat desa/kelurahan tanpa harus diselesaikan oleh lembaga penegak hukum.
مزید پڑھ »