Organisasi Pecah, IPHI Pimpinan Mantan Menaker Dilaporkan ke Polisi

پاکستان خبریں خبریں

Organisasi Pecah, IPHI Pimpinan Mantan Menaker Dilaporkan ke Polisi
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 92%

Ketua Departemen Hukum PP IPHI Dr. KH. Ustadz Buchory Muslim melaporkan kasus IPHI 'Abal-abal' yang melibatkan mantan Menaker ke Polda Metro Jaya.

PENGURUS Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia menyayangkan Dirjen Administrasi Hukum Umum , Kemenkumham, mengesahkan IPHI abal-abal pimpinan Dr.Ir. H. Erman Soeparno dan Ir. H. Bambang Irianto.

"Oleh karena itu masalah ini kami laporkan ke Polda Metro Jaya,” kata Ketua Departemen Hukum PP IPHI Dr. KH.Ustadz Buchory Muslim, kepada wartawan dalam keterangan pers, Senin Baca juga: Konsultan Ibadah Daker Makkah Siapkan Layanan Daring dan Luring Akibatnya Muktamatar VII IPHI Surabaya yang berhasil memilih secara aklamasi H. Ismed Hasan Putro ketika kepengurusannya didaftarkan secara elektronik sudah terkunci.Padahal Muktamar VII IPHI Surabaya dibuka secara resmi oleh Presiden Joko widodo dan diikuti oleh 28 Perwakilan Pengurus Wilayah dan 365 Pengurus Daerah.

Menurut Buchory , untuk menjaga marwah Lembaga Kepresidenan dan hak konstitusionil, Pengurus IPHI telah melakukan beberapa kali pertemuan klarifikasi dengan Dirjen AHU dan menyampaikan surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memohon: pembatalan dan pencabutan Surat No. AHU.0000881.AH.02.08 Tahun 2021, tanggal 15 Juni 2021, dan menyetujui dan mengesahkan perubahan AD IPHI dan Kepengurusan IPHI 2021-2026 yang sah hasil Muktamar VII IPHI, Surabaya.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Disayangkan, Dirjen AHU Kemenkum-HAM Sahkan Muktamar IPHI Abal-abalDisayangkan, Dirjen AHU Kemenkum-HAM Sahkan Muktamar IPHI Abal-abalDisayangkan, Dirjen AHU Kemenkum-HAM Sahkan Muktamar IPHI Abal-abal
مزید پڑھ »

Disayangkan, Dirjen AHU Kemenkum-HAM Sahkan Muktamar IPHI Abal-abalDisayangkan, Dirjen AHU Kemenkum-HAM Sahkan Muktamar IPHI Abal-abalPengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) menyayangkan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) mengesahkan IPHI abal-abal pimpinan Dr.Ir. H. Erman Soeparno dan Ir. H. Bambang Irianto.
مزید پڑھ »

Pesan Terdalam Erzaldi Rosman untuk Calhaj asal Babel |Republika OnlinePesan Terdalam Erzaldi Rosman untuk Calhaj asal Babel |Republika OnlineKetua IPHI Erzaldi Rosman ingatkan tiga hal penting bagi calon haji asal Babel
مزید پڑھ »

Dukung Pengembangan Karier, Organisasi Musisi Indonesia dan Malaysia Jalin Kerja SamaDukung Pengembangan Karier, Organisasi Musisi Indonesia dan Malaysia Jalin Kerja SamaKerja sama yang dilakukan FESMI dan KARYAWAN itu meliputi mekanisme pengumpulan informasi berdasarkan fakta yang independen di masing-masing negara. Sindonews news .
مزید پڑھ »

Pemuda Muhammadiyah DIY Gelar Musywil: Ajang Tukar Ide Besarkan Organisasi |Republika OnlinePemuda Muhammadiyah DIY Gelar Musywil: Ajang Tukar Ide Besarkan Organisasi |Republika OnlineMusywil adalah tempat bertemunya orang-orang berilmu.
مزید پڑھ »

Akankah Aturan Baru Menaker Beri Efek Jera kepada Pelaku Kekerasan Seksual di Tempat Kerja?Akankah Aturan Baru Menaker Beri Efek Jera kepada Pelaku Kekerasan Seksual di Tempat Kerja?Kementerian Ketenagakerjaan 29 Mei lalu merilis aturan baru tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 ini mewajibkan pembentukan satuan tugas di setiap perusahaan. Akankah memberi efek jera kepada pelaku?
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-28 03:36:37