Otoritas Bandar Udara Oesman Sadik, Labuha, menolak permintaan Pemkab Halmahera Selatan untuk melarang pernerbangan maskapai Wings Air.
TEMPO.CO, Ternate - Otoritas Bandar Udara Oesman Sadik, Labuha menolak permintaan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk melarang pernerbangan maskapai Wings Air dari dan menuju Labuha. Hal ini dikarenakan permintaan tersebut tidak sesuai dengan aturan penerbangan yang berlaku.“Untuk melarang penerbangan suatu maskapai harus ada NOTAM yang sesuai dengan aturan penerbangan internasional termasuk ijin dari Kementerian Perhubungan.
Apalagi maskapai Wings Air memiliki ijin rute yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Sampai saat ini masih ada penerbangan untuk Wings Air menuju labuha,” ujar Sumaryanto.Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara menerbitkan surat yang berisi larangan maskapai penerbangan Wings Air melakukan penerbangan menuju Labuha.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
BREAKING NEWS: Prioritaskan WNA China, Wings Air Dilarang Terbang ke Halmahera Selatan - Tribunternate.comPemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, melarang penerbangan maskapai Wings Air rute Labuha-Ternate dan Ternate Labuha.
مزید پڑھ »
Konservasi Kawasan Tangkapan Air untuk Lestarikan Air Tanah di IndonesiaPotensi air tanah di Indonesia yang sangat besar, merupakan cadangan persediaan air bersih saat air permukaan sudah banyak yang tercemar. Namun, alih fungsi lahan di kawasan hulu mengancam keberlangsungan air tanah pada masa depan.
مزید پڑھ »
Otoritas Ukraina Selidiki Korupsi Skala Besar Mahkamah AgungBiro Anti-Korupsi Nasional Ukraina (NABU) tidak menyebut siapa pun yang dituduh melakukan korupsi.
مزید پڑھ »
Singapura Rilis Uang Koin Khusus 10 Dolar Peringati Kelahiran Lee Kuan YewOtoritas Keuangan Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) meluncurkan koin khusus pecahan 10 dolar Singapura.
مزید پڑھ »
Irak Larang Pesawat Airbus A220 Terbang, Ada Apa?Otoritas Irak melarang penerbangan pesawat penumpang Airbus A220 bermesin Pratt & Whitney di wilayahnya.
مزید پڑھ »
5 Poin Kerjasama OJK - BPKP, Nomor 1 Soal AsuransiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
مزید پڑھ »