"Pengungkapan rumah industri miras ilegal ini berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkap Syahduddi dalam penggerebekan pabrik miras
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi dalam penggerebekan pabrik miras ilegal berkedok rumah konveksi di di Jalan Jembatan Besi 2 RT03/RW04, Jembatan besi, Tambora, Jakarta Barat, Rabu. - Pabrik minuman keras miras ilegal berkedok rumah konveksi di Jalan Jembatan Besi 2 RT03/RW04, Tambora, Jakarta Barat, dibongkar aparat kepolisian. Ihwal adanya hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi.
"Penyidik dari Polsek Tambora berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama KL alias Johan ,53, yang berperan sebagai pemodal merangkap pembuat minuman keras ilegal ini dan juga bertindak sebagai distributor," ujar Syahduddi. Kemudian, lanjut Syahduddi, lima buah tungku atau kompor, 30 tabung gas, sembilan wajan besar, 31 karung gula pasir yang menjadi bagian daripada komponen pembuatan ciu, 11 ember kosong, 8 drum besar kosong, 42 jeriken kosong, sembilan bungkus ragi, satu karung beras merah dan sebuah timbangan.Baca Juga:
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Polisi ungkap pabrik miras ilegal berkedok rumah konveksi di TamboraPolisi mengungkap pabrik minuman keras miras ilegal berkedok rumah konveksi di Jalan Jembatan Besi 2 RT03/RW04, Tambora, Jakarta Barat, ...
مزید پڑھ »
Zulhas Sebut Peredaran Miras & Barang Ilegal Ganggu Stabilitas EkonomiZulhas bersama aparat penegak hukum bakal lebih gencar untuk melakukan pemusnahan barang-barang ilegal, sehingga perekonomian tetap terjaga.
مزید پڑھ »
Zulhas Musnahkan Miras & Barang Ilegal di Makassar Senilai Rp 7 MiliarNilai Rp 7 miliar itu terdiri 52.315 botol miras senilai Rp 6,5 miliar dan barang-barang ilegal lainnya sebanyak 565 item senilai Rp 500 juta.
مزید پڑھ »
Mendag Musnahkan Miras, Timbangan hingga Saos Teriyaki Ilegal Senilai Rp7 MiliarAdapun miras dan barang ilegal yang dimusnakan didapatkan dari operasi yang dilakukan dari Januari-Agustus 2023.
مزید پڑھ »
Kemendag Musnahkan Miras-Barang Ilegal Senilai Rp 7 M di MakassarMendag Zulhas melakukan pemusnahan miras dan barang ilegal di Kantor BPTN Makassar, Senin (18/9). Adapun nilai total pemusnahan tersebut sebesar Rp 7 miliar.
مزید پڑھ »
Grebek Home Industri Miras Ilegal, Polisi Sita 129 Drum CiuPolsek Tambora menggrebek sebuah ruko empat lantai di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, yang dijadikan tempat produksi minuman keras (miras)
مزید پڑھ »