Pakar Hukum Tata Negara Abdul Chair Ramadhan mengatakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) menghitung selisih suara dalam perkara perselisihan suara pemilu, ...
Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan saat memberikan keterangan pers atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus Rizieq Shihab dalam perkara tes usap RS UMMI di Jakarta, Senin . ANTARA/Muhammad Jasuma Fadholi
"MK terikat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tepatnya pada Pasal 457 Ayat yang menyatakan bahwa MK berwenang memutuskan perkara perselisihan suara," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu. “Maka dengan itu dugaannya adalah termasuk atau tergolong pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif menjadi ranah domain Bawaslu, bukan domain kewenangan MK. Itu jelas ketentuannya,” katanya menegaskan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Bantah Pernyataan Kuasa Hukum 02, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Tugas MK tidak Sekadar AngkaPAKAR hukum tata negara Feri Amsari menanggapi pernyataan kuasa hukum dari paslon Prabowo-Gibran yang mengatakan perkara perselisihan hasil pemilu TSM ialah wilayah Bawaslu
مزید پڑھ »
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ada Kecurangan Pemilu 2024 dari Bansos yang BeredarPakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebut ada kecurangan Pemilu 2024 secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif.
مزید پڑھ »
Pakar Hukum Tata Negara Harap MK Pisahkan Perkara PHPU dan Kecurangan PemiluBerita Pakar Hukum Tata Negara Harap MK Pisahkan Perkara PHPU dan Kecurangan Pemilu terbaru hari ini 2024-03-24 16:32:33 dari sumber yang terpercaya
مزید پڑھ »
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Undang-Undang Batasi Penanganan Pelanggaran TSM di Bawaslu, tapi...Pakar Hukum dari Universitas Andalas Feri Amsari, membenarkan bahwa undang-undang membatasi penanganan dugaan pelanggaran pemilu TSM di Bawaslu.
مزید پڑھ »
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Hak Angket Jadi Solusi Membuka Dugaan Kecurangan PemiluJPNN.com : Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menjelaskan hak angket bisa menjadi tangan panjang dari masyarakat yang ingin adanya transparansi hasil pe
مزید پڑھ »
Sekber F-PDR: Menghidupkan Mimbar Bebas, Menyuarakan Keprihatinan Matinya DemokrasiF-PDR akan berjuang mengembalikan tata negara dan tata pemerintahan yang benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.
مزید پڑھ »