Pakar Hukum Nilai Putusan PTUN Kabulkan Gugatan Fadel Muhammad Sesuai |Republika Online

پاکستان خبریں خبریں

Pakar Hukum Nilai Putusan PTUN Kabulkan Gugatan Fadel Muhammad Sesuai |Republika Online
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Fadel dipecat dengan mosi tidak percaya dan digantikan oleh anggota DPD RI Tamsil L.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pakar hukum tata negara Unpad Prof Susi Dwi Harijanti ikut memberikan tanggapan terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengabulkan gugatan Fadel Muhammad. Dia menilai, keputusan PTUN sudah sesuai mengacu kepada undang-undang administrasi pemerintahan no 30 tahun 2014.menggugat putusan pemecatan dirinya sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI. Dia dipecat dengan mosi tidak percaya dan digantikan oleh anggota DPD RI Tamsil Linrung.

Dia mengatakan, kekuasaan di tingkat legislatif dan yudikatif memiliki fungsi administrasi. Setelah membaca putusan tersebut, Susi mengatakan, penggugat mempersoalkan prosedur.Terkait dengan alasan pemberhentian karena mosi tidak percaya, dia menyebutkan, bahwa dalam undang-undang administrasi pemerintahan semua harus didasarkan pada asas umum pemerintahan yang baik.

Susi menilai, putusan PTUN sudah sesuai karena melihat dari kacamata undang-undang administrasi pemerintahan. Susi pun melihat, tergugat tidak memasukkan undang-undang adminisitrasi pemerintahan dalam eksepsinya. "Kalau mau memberhentikan menurut pada negara hukum maka yang pertama harus ada dasar hukum. Dasar hukum itu tidak boleh bertentangan, kalau gak ada tidak bisa diproses. Kedua prosedur, karena ketika pak Fadel diberhentikan apa alasan pemberhentian," kata dia

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

republikaonline /  🏆 16. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Maju Jadi Anggota DPD RI, Komeng Sowan ke LaNyallaMaju Jadi Anggota DPD RI, Komeng Sowan ke LaNyallaKepada LaNyalla, Komeng menyampaikan bahwa ia kini tengah mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029 dapil Jawa Barat.
مزید پڑھ »

Harlah Pancasila, DPD PDIP Jatim Ajak Anak Yatim Piatu Upacara Bareng - Jawa PosHarlah Pancasila, DPD PDIP Jatim Ajak Anak Yatim Piatu Upacara Bareng - Jawa PosHari Lahir Pancasila 1 Juni diperingati keluarga besar PDI Perjuangan Jawa Timur dengan cara berbeda
مزید پڑھ »

DPD Kartini Perindo Gelar Halalbihalal dan Konsolidasi Jelang Pemilu 2024DPD Kartini Perindo Gelar Halalbihalal dan Konsolidasi Jelang Pemilu 2024Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kartini Perindo Kota Palembang menggelar halal bihalal sekaligus konsolidasi menyongsong pesta demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang. Sindonews news .
مزید پڑھ »

Harlah Pancasila, DPD PDIP Jatim Ajak Anak Yatim Piatu Upacara Bareng - Jawa PosHarlah Pancasila, DPD PDIP Jatim Ajak Anak Yatim Piatu Upacara Bareng - Jawa PosHari Lahir Pancasila 1 Juni diperingati keluarga besar PDI Perjuangan Jatim dengan undang anak yatim piatu tasyakuran di kantor DPD Jatim
مزید پڑھ »

Wagub Mawardi Sebut Kunker Komite III DPD Bawa Angin Segar Bagi Pelayanan Jemaah HajiWagub Mawardi Sebut Kunker Komite III DPD Bawa Angin Segar Bagi Pelayanan Jemaah HajiWagub Mawardi Yahya menyebut kunker anggota Komite III DPD RI merupakan angin segar bagi Sumsel dalam pelayanan jemaah haji dan umrah
مزید پڑھ »

Ketua DPD Perindo Musi Rawas Penuhi Panggilan Penyidik Polres Terkait Pengerusakan Kantor oleh OTKKetua DPD Perindo Musi Rawas Penuhi Panggilan Penyidik Polres Terkait Pengerusakan Kantor oleh OTKKetua DPD Partai Perindo Musi Rawas Parmi Effendi datang ke Polres Musi Rawas terkait kasus pengerusakan kantor dan atribut oleh orang tak dikenal (OTK). Sindonews news .
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-16 11:57:38