Agus Surono dalam keterangan tertulisnya menilai bahwa prahara di Pulau Rempang belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.
Dewan Temukan 3.000 Lulusan SD/MI Belum Lanjutkan Sekolah, Dispendik Surabaya Janji Tindak LanjutiHak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
"Kemudian menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya, memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok atau memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain," katanya.Kedua adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, dalam hal ini adalah serangan meluas atau sistematik yang ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil.
"Kemudian penyiksaan; lalu perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara; penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional; penghilangan orang secara paksa;...
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kronologi Awal Konflik di Pulau Rempang, Investasi Bernilai Ratusan Triliun Berakhir Jeritan Pilu Warga RempangPolemik Pulau Rempang sampai saat ini belum menemukan titik temu, warga masih menolak untuk relokasi atas dampak proyek Rempang Eco City. Ini kronologi awalnya.
مزید پڑھ »
Pengamat Sebut Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM dalam Penanganan Masalah Pulau Rempang, Kok Bisa?Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Agus Surono menilai bahwa tak ada unsur pelanggaran HAM Berat dalam konflik agraria di Pulau Rempang, Batam,
مزید پڑھ »
Polemik Kepemilikan Tanah di Pulau Rempang, Pakar: Bukan Pemukiman Tanah Adat, Tapi Kawasan HutanPermasalahan Eco City Rempang terus menjadi polemik. Minimnya pengetahuan masyarakat terkait fakta yang belum terungkap di Pulau Rempang
مزید پڑھ »
Pakar Hukum Pertanahan Nilai Pulau Rempang Bukan Pemukiman Tanah Adat, Tapi Kawasan HutanPermasalahan Eco City Rempang beberapa hari terakhir ini menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.
مزید پڑھ »
Paksa Warga Lucuti Baju saat Unjuk Rasa di Pulau Rempang, Pakar: Itu Bentuk Intimidasi dan PelecehanSebagaimana alasan umumnya, mungkin karena warga diduga menyembunyikan barang berbahaya, membawa senjata, atau menyimpan barang bukti
مزید پڑھ »
Penanganan Masalah Pulau Rempang Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAMSalah satu kejahatan terhadap kemanusiaan yaitu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan sistematik
مزید پڑھ »