Pakar hukum Chairul Huda menilai tiga tersangka korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng yang telah ditetapkan Kejagung, sulit untuk dibawa ke persidangan.
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda, mengatakan tiga tersangka korporasi dalam kasus korupsi minyak goreng sulit untuk dibawa ke persidangan. Alasannya adalah penerapan asas ne bis in idem.Asas ne bis in idem adalah perkara dengan obyek, para pihak dan materi pokok perkara yang sama, diputus oleh pengadilan, dan telah berkekuatan hukum tetap baik mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, belum merespons pernyataan Tempo terkait asas ne bis in idem dalam penetapan tersangka tiga perusahaan tersebut.Sebelumnya, I Ketut Sumedana mengatakan tiga perusahaan: Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dari putusan pengadilan.Adapun Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memvonis lima terdakwa dengan hukuman 5-8 tahun.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Madrasah Tsanawiyah Jamiatul Huda Dapat Bantuan Laptop, Kepsek: Sarana Penunjang Pendidikan UrgenMadrasah Tsanawiyah Jamiatul Huda di Sukamukti, Cikarang mendapat bantuan berupa lapotop PT Yili Indonesia Dairy. Sarana pendidikan itu dinilai akan membantu kelancaran proses belajar para siswa. Sindonews news .
مزید پڑھ »
Jika Wewenang Jaksa Dicabut, Pakar Hukum Khawatir Korupsi di Daerah Sulit Ditangani - Jawa PosAda masalah terkait kewenangan kejaksaan dalam menangani perkara rasuah. Namun, cakupannya di tingkat peraturan perundang-undangan.
مزید پڑھ »
Pakar Hukum Tata Negara UII Menolak Sistem Pemilu Proporsional TertutupMahkamah Konstitusi (MK) rencananya akan memutuskan Perkara Nomor 114/PUU/XX/2022 pada hari ini Kamis, (15/6/2023)
مزید پڑھ »
Pakar Hukum UI Bingung, Wewenang Jaksa Usut Kasus Korupsi Digugat ke MK - Jawa PosAda masalah terkait kewenangan kejaksaan dalam menangani perkara rasuah. Namun, sekupnya di tingkat peraturan perundang-undangan.
مزید پڑھ »
Pakar Hukum Sebut Tujuan MK Laporkan Denny Indrayana ke Kongres Advokat Indonesia untuk Jaga MarwahPakar Hukum Pidana Jamin Ginting menilai langkah MK yang akan melaporkan Denny ke organisasi advokat, KAI. bertujuan menjaga marwah lembaga.
مزید پڑھ »
MK Pastikan akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat Pekan DepanMahkamah Konstitusi akan melaporkan pakar hukum sekaligus politisi Denny Indrayana ke organisasi advokat pekan depan.
مزید پڑھ »