Waketum PAN Yandri Susanto menyatakan tidak ada upaya hukum lain setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menyatakan tidak ada upaya hukum lain setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.Yandri merespons langkah PDI Perjuangan yang mengajukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 setelah kalah di MK.
“Ya kalau bagi PAN, setelah MK mengesahkan , artinya itu puncak dari segala kontestasi,” ucapnya.Ganjar Tidak Hadir Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres Cawapres Terpilih: Tidak Ada Undangan “Kalau pelanggaran ada Bawaslu, Gakumdu, puncaknya sesuai Undang-Undang Dasar MK. MK adalah final dan mengikat, tidak ada lagi upaya hukum lain, dan hari ini KPU.”
Saat ditanya apakah Koalisi Indonesia Bersatu yang mengusung Prabowo-Gibran, akan merangkul PDIP atau partai-partai lain yang kandidatnya kalah di Pilpres 2024, Yandri mengatakan hal itu merupakan kebutuhan bangsa.Sebab, kata Yandri, sejumlah parpol menilai berada di dalam atau di luar koalisi pendukung pemerintahan, sama-sama terhormat.
Sidang Mk Hasil Sidang Mk Pemilu 2024 Pan Gugatan Pilpres Ke Ptun Pdip Gugat Ke Ptun PTUN Gibran
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Sufmi Dasco: Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024Tanggapan Gerindra soal PDIP gugat KPU ke PTUN.
مزید پڑھ »
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Pentolan Projo: Silakan Challenge Aja SemuaPDIP gugat KPU ke PTUN terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya Prabowo Subianto.
مزید پڑھ »
Gugat KPU ke PTUN, PDIP: Ini soal Perbuatan Melawan Hukum di Pilpres 2024Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.
مزید پڑھ »
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Minta Hasil Penetapan Capres-Cawapres Dicabut: Perbuatan Melanggar HukumBerita PDIP Gugat KPU ke PTUN, Minta Hasil Penetapan Capres-Cawapres Dicabut: Perbuatan Melanggar Hukum terbaru hari ini 2024-04-02 16:02:05 dari sumber yang terpercaya
مزید پڑھ »
Tim Hukum PDIP Gugat KPU Imbas Terima Gibran bin Jokowi Jadi CawapresJPNN.com : Tim hukum PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) imbas terima Gibran bin Jokowi menjadi cawapres.
مزید پڑھ »
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Minta Hasil Penetapan Pilpres DicabutPDI Perjuangan (PDIP) melalui Tim Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),…
مزید پڑھ »