Angggota paspamres yang diduga menganiaya seorang warga hingga tewas kini ditahan di Pomdam Jaya.
Atas peristiwa ini, TNI langsung melakukan penyelidikan terhadap anggota paspampres tersebut dan sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah mersespon kasus ini. Panglima telah memerintahkan agar proses hukum kasus ini dikawal. Melalui Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono, Panglima TNI mengatakan, prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati. Minimal hukuman seumur hidup dan pasti akan dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat melakukan perencanaan pembunuhan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Panglima TNI Minta Anggota Paspampres Diduga Bunuh Pria Aceh Dipecat dan DIhukum MatiPanglima TNI Yudo Margono manyatakan keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus Paspampres diduga bunuh pria asal Aceh.
مزید پڑھ »
Panglima TNI Minta Tiga Prajurit Tersangka Penganiayaan Imam Masykur Dihukum Mati, Minimal Penjara Seumur HidupKasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana.
مزید پڑھ »
Bunuh Pemuda Aceh, Panglima TNI Minta Oknum Paspampres dkk Dihukum Mati atau Seumur Hidup"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono kepada wartawan, Senin (28/8).
مزید پڑھ »
Panglima Minta 3 TNI Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Dijerat Hukum MatiPanglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan anggota yang terlibat dugaan penganiayaan warga Aceh berinisial IM hingga tewas, dihukum berat.
مزید پڑھ »
Panglima TNI Minta 3 Prajurit Penganiaya Pria di Aceh Dipecat dan Dihukum Mati'Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati,' kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, Senin (28/8/2023).
مزید پڑھ »
Panglima TNI Minta Paspampres Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Dihukum Minimal Seumur HidupPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan, prajurit TNI yang terlibat kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal Aceh hingga tewas, bakal dihukum berat, yaitu maksimal hukuman mati dan minimal dipenjara seumur hidup.
مزید پڑھ »