Panji Gumilang bebas usai ditahan di Lapas Indramayu

پاکستان خبریں خبریں

Panji Gumilang bebas usai ditahan di Lapas Indramayu
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 78%

Panji Gumilang, terpidana kasus penodaan agama sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ...

Arsip foto - Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu . ANTARA/Fathnur Rohman/aa.Indramayu - Panji Gumilang, terpidana kasus penodaan agama sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat, Rabu.

"Bebas pada tanggal 17 Juli 2024 atau tadi pagi," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Robianto dalam keterangan yang diterima di Indramayu, Rabu. Robianto menyebutkan Panji Gumilang bebas murni setelah menjalani vonis 1 tahun penjara di Lapas Indramayu. Dengan demikian, pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini tidak perlu melakukan melakukan wajib lapor.Selama menjalani vonis di Lapas Indramayu, kata dia, Panji Gumilang juga telah mendapatkan remisi 15 hari pada Lebaran 2024.Sebelumnya, vonis 1 tahun penjara dalam kasus penodaan agama telah dijatuhkan kepada Panji Gumilang.

Vonis 1 tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum , yang menuntut Panji Gumilah dijatuhi hukuman buai selama 1 tahun 6 bulan.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

antaranews /  🏆 6. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Terpidana Kasus Penodaan Agama Panji Gumilang Bebas usai Ditahan di Lapas IndramayuPanji Gumilang, terpidana kasus penodaan agama sekaligus Ponpes Al Zaytun, dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu (17/7)
مزید پڑھ »

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari PenjaraPimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari PenjaraPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bebas usai menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat
مزید پڑھ »

Panji Gumilang Bebas dari TahananPanji Gumilang Bebas dari TahananPIMPINAN Pondok Pesantren Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang bebas dari penjara hari ini Rabu 17 Juli 2024 Dia ditahan atas kasuspenistaan agama
مزید پڑھ »

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni Hari IniPimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas Murni Hari IniKepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Rubianto membenarkan terkait bebasnya Panji Gumilang dengan status bebas murni setelah menjalani hukuman pidana.
مزید پڑھ »

Masih Ingat Panji Gumilang Terpidana Kasus Penistaan Agama, Ini Kabar TerbarunyaMasih Ingat Panji Gumilang Terpidana Kasus Penistaan Agama, Ini Kabar TerbarunyaBerita Masih Ingat Panji Gumilang Terpidana Kasus Penistaan Agama, Ini Kabar Terbarunya terbaru hari ini 2024-07-17 17:30:31 dari sumber yang terpercaya
مزید پڑھ »

MPP Indramayu Diresmikan, Bupati Nina: Agar Pelayanan di Indramayu Lebih Cepat dan BaikMPP Indramayu Diresmikan, Bupati Nina: Agar Pelayanan di Indramayu Lebih Cepat dan BaikBerita MPP Indramayu Diresmikan, Bupati Nina: Agar Pelayanan di Indramayu Lebih Cepat dan Baik terbaru hari ini 2024-06-24 14:57:59 dari sumber yang terpercaya
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-06 16:38:29