Hasil penghitungan suara awal pemilu Turki yang menunjukkan keunggulan Erdogan atas Kilicdaroglu mengundang reaksi para pelaku pasar modal.
Bisnis.com, JAKARTA — Hasil sementara pemilihan umum Turki yang menunjukkan keunggulan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan atas Kemal Kilicdaroglu tengah menjadi sorotan para pelaku pasar modal.
Dilansir dari Bloomberg Senin sore, hasil penghitungan awal menunjukkan Erdogan memimpin dengan perolehan suara 49,4 persen atau selisih lebih dari 2 juta suara dari Kilicdaroglu dengan 45 persen dukungan. Namun, jumlah itu belum cukup bagi pemimpin yang telah berkuasa 20 tahun itu untuk menghindari putaran kedua pada 28 Mei 2023.
Adapun, Erdogan perlu mengamankan ambang batas dukungan minimal 50 persen untuk memenangkan pemilu Turki dan menghindari pertarungan putaran kedua dengan Kilicdaroglu.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Hasil Pemilu Turki, Kilicdaroglu Jegal Erdogan Jadi Presiden 3 Periode?Kemal Kilicdaroglu menempel ketat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam penghitungan suara pemilihan umum Minggu (14/5/2023).
مزید پڑھ »
Bedanya Erdogan & Kilicdaroglu Usai Berikan Suara di Pemilu Turki Minggu (14/5)Erdogan dan Kilicdaroglu telah memberikan suaranya masing-masing dalam pemilu 2023 yang berlangsung pada Minggu (14/5/2023) waktu setempat.
مزید پڑھ »
Pemilu Turki: Penghitungan Suara Dimulai, Erdogan dan Kilicdaroglu Saling Klaim KeunggulanPemimpin oposisi Kemal Kilicdaroglu dan Presiden Recep Tayyip Erdogan saling klaim keunggulan pada Pemilu Turki.
مزید پڑھ »
Pemilu Turki: Perolehan Suara Erdogan dan Kilicdaroglu KetatDengan lebih dari 96 persen surat suara dihitung, Erdogan memimpin dengan 49,44 persen suara, dan Kilicdaroglu memperoleh 44,86 persen suara.
مزید پڑھ »
Suara Pilpres Turki Masuk 91%, Erdogan dan Kilicdaroglu Bersaing KetatPenghitungan suara Pilpres Turki sudah mencapai 91%. Erdogan memimpin dengan 49,86% sedangkan Kilicdaroglu 44,38%. Meski begitu, keduanya saling klaim menang.
مزید پڑھ »