Banyaknya aduan atau keluhan masyarakat peserta BPJS Kesehatan terkait pelayanan di fasilitas kesehatan yang ada.
Liputan6.com, Jakarta - Sore itu, Senin 24 September 2022, Ulya tengah fokus bekerja di kantornya tanpa ada firasat apapun. Tiba-tiba, gawainya berdering. Dia mendapat kabar suaminya tiba-tiba pingsan di rumah.
Setiap pagi petugas ICU memberikan perkembangan mengenai kondisi suaminya dan Ulya harus tetap bekerja seperti biasa. Beberapa hari kemudian pada Rabu malam, Ulya dihubungi pihak RS untuk menginformasikan mengenai penyebab suaminya tak sadarkan diri. Diketahui pingsan suaminya disebabkan karena adanya pembuluh darah di otak yang pecah dengan ukuran 20mm.
"Terus ya udah lah, mungkin memang takdirnya gitu. Jadi Kamis, benar-benar kayak belum ada penanganan dari hasil pemeriksaan. Itu aja sih paling saya ngerasa kok enggak ditangani cepat. Apalagi ini kan terkait saraf, dan Jumat sore meninggal dunia," papar dia. 2 dari 5 halamanCerita Aduan dan Keluhan Peserta BPJS KesehatanKeluhan sebagai peserta BPJS Kesehatan juga disampaikan oleh Salsabila warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Beberapa jam mengantre untuk diperiksa dokter, membuat sang ibu yang sudah lansia, tak ingin berobat kembali menggunakan BPJS Kesehatan.
Setelah menjalankan proses fisioterapi selama sebulan, sang ibu disarankan untuk kembali memeriksakan diri ke dokter sebelumnya. Karena antrean yang panjang untuk pemeriksaan dokter, Salsa mengaku ibunya menyerah. Dia mengaku capek dan lelah untuk mengikuti antrean. "Kalau makan itu kalau sudah selesai karena kita nunggunya kan maksudnya enggak mungkin kan makan di ruang tunggu. Jadi, selesai berobat baru makan. Karna lapar saking lama nunggunya, kita bawa bekal dua," jelas dia.Ombudsman RI menerima banyak keluhan mengenai pelayanan yang tidak sesuai kepada peserta BPJS Kesehatan di berbagai pusat kesehatan ataupun Rumah Sakit .
"Di sisi lain kami meminta Kemendagri untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan terhadap Pemda-Pemda yang masih jauh dari kewajiban minimal mereka ini mandatory 10 persen untuk mengalokasikan itu. Kalau pun ada yang sudah 10 persen ini tidak semuanya juga untuk belanja program atau kegiatan bagi kesehatan," ucapnya.3 dari 5 halamanSolusi Ombudsman untuk PengawasanKemudian aduan mengenai pelayanan yang diterima oleh para peserta BPJS Kesehatan khususnya di RS.
"Meskipun praktiknya biasa seperti itu, peserta BPJS-lah yang kemudian akan digeser ketika pasien non BPJS itu datang. Dan sisi lain juga ada praktik di mana sebenarnya pasien itu belum waktunya untuk pulang, tetapi kemudian dia pulang. Yang begini ini pihak BPJS dan pihak pemerintah, maupun juga Badan Pengawas Rumah Sakit harus dilakukan pembinaan, penindakan," paparnya.
"Jangan sampai kemudian orang yang mengisi unit kerja pengaduan kemudian juga orang yang membalas dengan kemarahan, wah itu tambah ramai itu. Jadi, kami meminta benar rumah sakit untuk tempatkan unit kerja pengaduan Anda, tempatkan unit kerja informasi diisi oleh orang-orang terbaik yang ada di sana," ucap Endi.
4 dari 5 halamanTak Semua Keluhan Pelayanan Tanggung Jawab BPJS Kesehatan?Pihak BPJS Kesehatan sendiri mengakui, banyak masyarakat yang melakukan aduan mengenai sejumlah aspek. Mulai kasus diskriminasi dari pihak fasilitas layanan kesehatan hingga perlakuan tenaga kesehatan. Ghufron mencontohkan di daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal atau 3T dan beberapa kota masyarakat peserta BPJS mengeluhkan akses pelayanan yang jauh, fasilitas kurang memadai, tidak ada ketersediaan obat atau kosong, sampai dokter tidak sesuai jadwal.
Bukan, dari anggaran pemerintah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara . Sedangkan anggaran dari APBN dipakai untuk membiayai Peserta Bantuan Iuran atau masyarakat yang tidak mampu. "Tapi, makin lama sudah semakin bagus karena collecting iuran itu sudah lebih dari collecting termasuk penunggakan itu, lebih dari 90 persen," Ghufron menandaskan.5 dari 5 halamanPasien Tidak Boleh Dibeda-bedakanSementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi angkat bicara mengenai adanya aduan ataupun keluhan yang diterima dari peserta BPJS Kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
BPJS Kesehatan Bantah Dokter Umum Dibayar Rp1.000 Perak per PasienPenjelasan BPJS Kesehatan soal informasi dokter umum yang dibayar Rp1.000 per pasien BPJS.
مزید پڑھ »
Banyak Keluhan Pasien soal Pelayanan, Tak Semua Tanggung Jawab BPJS Kesehatan?Berbagai aduan dan keluhan mengenai pelayanan yang diterima oleh para pasien peserta BPJS Kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan.
مزید پڑھ »
Terkait BPJS Kesehatan, Ombudsman Minta Faskes Buka Unit Kerja Pelayanan PengaduanRibuan peserta BPJS Kesehatan melakukan pengaduan mengenai pelayanan yang tidak sesuai ketika di RS.
مزید پڑھ »
Sedihnya Dokter Umum di Indonesia, Cuma Dibayar Seceng Alias Seribu Perak per Pasien BPJSDokter umum di Indonesia hanya dibayar Rp1.000 per pasien BPJS Kesehatan, menurut survei pada tahun 2019.
مزید پڑھ »
Daftar JKN Diproses Cepat, Wanita Ini Puji Pelayanan BPJS KesehatanPerempuan di Magelang, Jawa Tengah, Istikaroh (30) mengapresiasi dan bersyukur karena proses pendaftaran sebagai peserta JKN untuk keluarganya berjalan lancar.
مزید پڑھ »
7 Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan Aktif atau TidakTerdapat beberapa cara untuk cek status BPJS Kesehatan apakah atif atau tidak, bagaimana caranya?
مزید پڑھ »