Kontroversi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan terus meluas. Salah satunya soal klausul zat adiktif tembakau atau hasil olahan tembakau. Belakangan, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menentang regulasi tersebut
JAKARTA – Kontroversi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan terus meluas. Salah satunya soal klausul zat adiktif tembakau atau hasil olahan tembakau.
Belakangan, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga menentang regulasi tersebut dengan mengeluarkan rekomendasi untuk pemerintah maupun DPR RI. Ada lima rekomendasi yang ditetapkan lembaga di bawah naungan Ormas Islam terbesar itu. Yang paling utama, menghapus klausul tentang hasil tembakau dimasukkan dalam kategori zat adiktif.
“Kami menilai berpotensi menimbulkan multitafsir,” ujar Ketua LBM PBNU KH Mahbub Ma’afi Ramdlan, Ahad . Selain berpotensi menimbulkan multitafsir dan rawan menjadi pasal karet, lanjut dia, klausul tersebut dinilai diskriminatif. Bahkan, sangat berpotensi memicu kegaduhan di masyarakat. Sebab, tembakau dianggap lebih berbahaya daripada narkotika, psikotropika, dan minuman beralkohol, yang ketiganya memang jelas-jelas diharamkan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Beda Sikap Soal RUU Kesehatan, IDI Solo Komitmen Jalankan Putusan PemerintahIDI Solo memiliki pandangan yang berbeda dengan IDI pusat soal RUU Kesehatan. IDI Solo memastikan tetap berkomitmen menjalankan keputusan pemerintah.
مزید پڑھ »
RUU Kesehatan, Kalangan Petani Khawatir Tembakau Masuk Kategori IlegalSekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) K Mudi menyampaikan kekhawatiran mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, bila jadi disahkan Sindonews news .
مزید پڑھ »
Legislator Usulkan Narkotika dan Tembakau Diatur Terpisah di RUU Kesehatan |Republika OnlineLegislator mengusulkan narkotika dan tembakau diatur terpisah dalam RUU Kesehatan.
مزید پڑھ »
Rieke Ajak Seluruh Pihak Kawal RUU KesehatanKetua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka menyerukan semua pihak kawal keputusan rapat Panitia Kerja RUU Kesehatan.
مزید پڑھ »
Masalah Kesehatan Banyak, Komisi IX DPR: Anggaran Kesehatan Masih MinimKomisi IX DPR menilai anggaran kesehatan masih minim, padahal banyak masalah kesehatan yang harus diselesaikan.
مزید پڑھ »