MAHKAMAH Konstitusi tengah menguji Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol) yang mengatur soal masa jabatan ketua umum (ketum) parpol. PDIP berharap MK tidak mengabulkan gugatan tersebut. Sumber:
MAHKAMAH Konstitusi tengah menguji Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang mengatur soal masa jabatan ketua umum parpol. PDIP berharap MK tidak mengabulkan gugatan tersebut.
"Ini kalau yang namanya MK mengambil putusannya kaya gini, MK-nya juga salah makan obat," kata Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu . Bambang mengatakan soal jabatan ketum parpol sejatinya diurus internal melalui AD/ART parpol. Sehingga, negara tak berhak ikut campur."Bahwa tiap parpol punya AD/ART. Itu dijamin UU, untuk urusan apa? Baca itu untuk MK itu urusan apa. Enggak ada urusannya dengan partai, oke? Nah itu yang men-judicial review itu mohon izin, suruh baca-baca dulu," ujar Bambang.Gugatan masa jabatan ketum parpol diajukan Eliadi Hulu dan Saiful Salim.
Penggugat ingin MK menafsirkan ulang pasal itu. Mereka memohon MK agar membatasi tegas masa jabatan ketum parpol.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jabatan Ketum Parpol Digugat, PDIP: Yang Gugat Salah Makan Obat |Republika OnlineBambang menyebut MK tidak ada urusan dengan partai politik.
مزید پڑھ »
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Yusuf Lakaseng: Dana Desa yang Perlu DitingkatkanPartai Perindo turut memberikan tanggapannya terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa). Partai Persatuan...
مزید پڑھ »
Anggaran Kesehatan RI Lebih Rendah dari Negara Tetangga, Ekonom Bicara RisikonyaIndef mengkhawatirkan penghapusan wajib anggaran dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan berdampak kepada target pembangunan.
مزید پڑھ »
Dua Warga Papua Gugat Masa Jabatan Ketum Parpol, Soroti Kekuasaan Megawati |Republika OnlinePartai PDIP, ketua umumnya telah menjabat selama kurang lebih 24 tahun.
مزید پڑھ »