Pegi Setiawan: Apa saja kejanggalan yang diungkap kuasa hukum Pegi dalam sidang praperadilan?

پاکستان خبریں خبریں

Pegi Setiawan: Apa saja kejanggalan yang diungkap kuasa hukum Pegi dalam sidang praperadilan?
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 BBCIndonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 128 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 55%
  • Publisher: 50%

Pegi Setiawan menuding polisi telah salah menetapkan dirinya sebagai tersangka pembunuhan dua remaja asal Cirebon, Vina dan Rezky. Polisi kini harus membuktikan bahwa mereka memiliki bukti yang sahih atas penetapan tersangka ini.

Pegi Setiawan menuding polisi telah salah menetapkan dirinya sebagai tersangka pembunuhan dua remaja asal Cirebon, Vina dan Rezky. Pegi menggugat agar status tersangkanya dibatalkan melalui sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin .

Salah satu kejanggalan yang mengemuka adalah ciri fisik Pegi Setiawan berbeda dengan ciri Pegi alias Perong yang diungkap Polda Jawa Barat melalui poster daftar pencarian orang yang mereka sebar. Muhtar Efendi, salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi, mengatakan bahwa Pegi tidak pernah diperiksa oleh polisi sebagai saksi sejak 2016 hingga ditetapkan sebagai tersangka pada 21 Mei 2024.“Perlu diketahui, apabila mengacu pada surat penangkapan tersebut, tidak pernah ada surat perintah penyidikan kepada pemohon, padahal sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana , polisi memiliki tugas melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Muhtar dalam persidangan.

Menurut Muhtar, Pegi Setiawan memiliki ciri-ciri berambut lurus, berusia 27 tahun saat ditangkap, dan berdomisili di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.Polda Jawa Barat sempat mengunggah ciri-ciri ketiga DPO dalam kasus Vina, namun dua nama lainnya dihapus dari daftar DPO setelah Pegi ditangkap.Dia mengacu pada pasal 17 ayat 6 Peraturan Kapolri tentang Manajemen Penyidikan bahwa DPO adalah tersangka yang pernah dipanggil, namun tidak jelas keberadaannya.

Pegi disebut bekerja sebagai kuli pembangunan rumah dan mereka mengeklaim ada sejumlah orang yang menjadi saksi atas alibi Pegi.Ditemui wartawan pasca-sidang, tim hukum Polda Jabar menyatakan telah menyiapkan alat bukti dan fakta terkait penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Putusan yang dimaksud adalah putusan Pengadilan Negeri Cirebon pada 19 Mei 2017 terhadap salah satu terdakwa, Hadi Saputra.Satu lembar asli surat kelahiran a.n. Pegi SetiawanDua lembar ijazah hasil UN SMP atas nama Pegi SetiawanBarang bukti penangkapan Pegi Setiawan.

Jules mengatakan itu didapat berdasarkan keterangan saksi yang bekerja di sekitar tempat kejadian perkara selama lima tahun sehingga mengenal wajah orang-orang yang biasa nongkrong di area itu.Alasan lainnya polisi meyakini Pegi Setiawan sebagai pelaku adalah karena dia disebut pernah “menghilangkan identitasnya” menjadi Robi Setiawan. Belakangan, kuasa hukum Pegi menyatakan bahwa Robi Setiawan adalah adik dari Pegi.

Pasalnya, bukti yang ditunjukkan sejauh ini bukan lah bukti saintifik, melainkan lebih banyak dokumen kependudukan yang tidak menunjukkan bagaimana Pegi terlibat dalam kasus itu.“Keterangan adalah barang yang paling potensial merusak pengungkapan fakta. Mana senjata yang dipakai untuk membunuh? Sidik jari dan darah siapa yang tertinggal di situ?” tanya Reza.Menurut Reza, pengakuan saksi bisa saja palsu.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

BBCIndonesia /  🏆 42. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Lapor Propam soal Unggahan Facebook yang HilangKasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Lapor Propam soal Unggahan Facebook yang HilangKuasa hukum tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan, melaporkan penyidik atas hilangnya unggahan di Facebook Pegi.
مزید پڑھ »

Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Lapor Propam soal Unggahan Facebook yang HilangKasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Pegi Lapor Propam soal Unggahan Facebook yang HilangKuasa hukum tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan, melaporkan penyidik atas hilangnya unggahan di Facebook Pegi.
مزید پڑھ »

Kejanggalan Kesaksian Aep Dibongkar Pengacara Pegi, Pegi Setiawan Bukan Pegi Pembunuh Vina?Kejanggalan Kesaksian Aep Dibongkar Pengacara Pegi, Pegi Setiawan Bukan Pegi Pembunuh Vina?Berita Kejanggalan Kesaksian Aep Dibongkar Pengacara Pegi, Pegi Setiawan Bukan Pegi Pembunuh Vina? terbaru hari ini 2024-06-03 17:43:31 dari sumber yang terpercaya
مزید پڑھ »

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Periksa Psikologis Pegi Setiawan, untuk Apa?Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Periksa Psikologis Pegi Setiawan, untuk Apa?JPNN.com : Ditreskrimum Polda Jabar melakukan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan alias Perong, dan keluarga, untuk mengungkap kasus pembunuhan Vin
مزید پڑھ »

Usai Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Apa Tujuannya?Usai Tangkap Pegi Setiawan, Polda Jabar Buka Hotline Kasus Vina Cirebon, Apa Tujuannya?Menurut dia, nomor yang bisa dihubungi yakni0822-1112-4007.
مزید پڑھ »

Sosok Baru Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vina Cirebon, Apa Hubungannya dengan Pegi Setiawan?Sosok Baru Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vina Cirebon, Apa Hubungannya dengan Pegi Setiawan?Pada Sabtu (15/6/2024), Nurul Iman, teman dari tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan, diperiksa di Polres Cirebon Kota.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-02-25 12:59:42