Masih ada 14.356 kuota yang belum terisi sehingga pelunasan diperpanjang. Lantas, siapa saja jemaah haji yang berhak lunasi pada masa perpanjangan pelunasan ini?
1444 H bagi jemaah haji reguler sedianya ditutup pada 5 Mei 2023. Namun, masih ada 14.356 kuota yang belum terisi sehingga pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023.Alhamdulillah, Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji
“Mereka yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak melunasi 1444 H sejak 11 April 2023, namun belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Minggu 7 Mei 2023. “Jemaah Haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di BPS Bipih tanpa melakukan pembayaran,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Saiful Mujab, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah Jumlah jemaah cadangan dari awalnya hanya 10% menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi.
Menurut Saiful Mujab, jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan: a) berstatus cicil aktif; b) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 tahun; dan c) telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 12 Mei, Ada 14.356 KuotaPelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah haji reguler sedianya ditutup pada 5 Mei 2023. Namun, masih ada 14.356 kuota yang belum terisi sehingga pelunasan diperpanjang
مزید پڑھ »
Ini Kriteria Jemaah Reguler yang Berhak Melunasi Biaya HajiPelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 atau biaya haji untuk jemaah haji reguler telah diperpanjang hingga tanggal 12 Mei 2023.
مزید پڑھ »
Puluhan Ribu Kuota Tersisa, Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya HajiKementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan memperpanjang masa pelunasan biaya haji hingga Jumat (12/5) pekan depan.
مزید پڑھ »
Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 12 Mei 2023Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab, mengatakan hingga hari ini sudah ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan.
مزید پڑھ »
Kementerian Agama Perpanjang Batas Waktu Pelunasan Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Hingga 12 Mei 2023Kementerian Agama resmi memperpanjang batas waktu Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H, kebijakan ini berlaku sampai dengan 12 Mei 2023.
مزید پڑھ »
Kemarin, Pelunasan biaya haji hingga layanan kesehatan KTT ASEANTerdapat beberapa berita humaniora yang menarik perhatian pembaca pada Jumat (5/6) mulai dari pelunasan biaya haji diperpanjang hingga fasilitas layanan ...
مزید پڑھ »