Polres Bengkalis di Riau menahan RH (22), pria yang memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing. Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta. Namun, perkara ini menuai pro dan kontra. Regional Riau
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Suhendro menilai, aksi yang dilakukan pelaku mestinya dikaji polisi terlebih dahulu. "Kalau dia pasang bendera ke hewan untuk memeriahkan Kemerdekaan Indonesia, itu niatnya enggak jahat. Apakah anjing ini termasuk hina dan jahat atau jelek, kan tidak. Orang banyak memelihara anjing," ujar Suhendro.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pria yang Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing di Bengkalis Riau Jadi TersangkaPolisi menetapkan RH (22) sebagai tersangka atas kasus pemasangan Bendera Merah Putih ke leher anjing di Kabupaten Bengkalis, Riau.
مزید پڑھ »
Ikat Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Wakil Kepala TU Perusahaan Sawit di Riau Jadi TersangkaSeorang pemuda di Riau ikatkan bendera Merah Putih di leher anjing, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka.
مزید پڑھ »
Viral Anjing Pakai Bendera Merah Putih, Pekerja Sawit di Riau Jadi TersangkaViral di media sosial seekor anjing pakai bendera merah putih di lehernya, polisi telah menetapkan Robert Herry Son (22) sebagai tersangka. - Halaman 1
مزید پڑھ »
Rayakan HUT Riau Ke-66, Gubernur Syamsuar Berduet dengan JudikaGubernur Riau merayakan HUT Riau ke-66 bersama masyarakat dengan menghadirkan penyanyi Judika.
مزید پڑھ »
Setelah Rocky Gerung, PDIP Laporkan Anggota HMI ke Polisi karena Bakar BenderaAlasan pelaporan anggota HMI karena pembakaran bendera partai politik bisa menimbulkan kericuhan.
مزید پڑھ »
Laporkan Anggota HMI ke Polisi, PDIP: Pembakaran Bendera Munculkan Kemarahan KaderBendera sangat dihormati semua kader parpol. Makanya jika pembakaran dibiarkan, dikhawatirkan memicu kericuhan. Hal itulah yang membuat Triwiyono merasa perlu melapor ke polisi.
مزید پڑھ »