Pemerintah saat ini sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kerukunan Umat Beragama yang didalamnya akan mempermudah izin pendirian rumah ibadah. Perpres tersebut diharapkan dapat diterbitkan pada tahun ini.
Pemerintah tengah menyusun peraturan presiden yang akan mempermudah izin pembangunan rumah beribadah. Perpres ini disusun setelah pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat melakukan kajian terhadap Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 terkait pendirian rumah ibadah yang dinilai “banyak kendala di lapangan.”
Juru bicara Kementerian Agama, Mariana Hasbie, menjelaskan dalam perpres tersebut nantinya, rekomendasi izin pendirian rumah ibadah cukup dengan satu rekomendasi dari kepala kantor Kementerian Agama di daerah setempat dan tidak memerlukan lagi rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama . Harapannya di setiap daerah memiliki prosedur tetap yang sama.
Dia menegaskan perpres tersebut tidak menghapus peran FKUB. Forum tersebut akan diberdayakan untuk menangani atau menjadi motor untuk kerukunan umat beragama di daerah masing-masing atau menjadi forum yang menjaga kerukunan beragama di tingkat daerah.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jokowi akan terbitkan perpres entitas tunggal pariwisata BorobudurPresiden Jokowi akan menerbitkan Perpres terkait pembentukan entitas tunggal dengan anggota dari lintas kementerian dan lembaga untuk pengelolaan kawasan pariwisata Borobudur.
مزید پڑھ »
Jokowi Bakal Terbitkan Perpres Pengelolaan Pariwisata Candi BorobudurPresiden Joko Widodo atau Jokowi, sedang mempersiapan Peraturan Presiden (Perpres), tentang pengelolaan kawasan pariwisata Candi Borobudur yang terintegrasi menjadi satu.
مزید پڑھ »
Jokowi Pastikan Pegawai BPKP Dapat Tukin 100 PersenPresiden Jokowi sudah menandatangani peraturan presiden (Perpres) soal tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
مزید پڑھ »
Jusuf Hamka Bakal Terus Tagih Utang Pemerintah Kepadanya meski Presiden BergantiJusuf Hamka menegaskan akan terus menagih utang pemerintah kepadanya meski presiden berganti. Utang sebesar Rp 800 miliar itu merupakan utang negara dan bukan presiden.
مزید پڑھ »
RUU Perampasan Aset Masih TerkendalaRUU Perampasan Aset belum juga dibahas pemerintah dan DPR. Pembahasannya menunggu kesiapan pemerintah dan DPR. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan belum ada perkembangan terbaru dalam RUU Perampasan Aset. KoranTempo
مزید پڑھ »
Mahfud MD: Presiden Bakal Umumkan Penyelesaian Kasus HAM Berat di Aceh |Republika OnlinePresiden akui Pemerintah melakukan pelanggaran HAM berat di Aceh.
مزید پڑھ »