Pemerintah Keluarkan Aturan Soal Social Commerce, Upaya Lindungi UMKM dari Terjangan Digital

پاکستان خبریں خبریں

Pemerintah Keluarkan Aturan Soal Social Commerce, Upaya Lindungi UMKM dari Terjangan Digital
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Presiden mengakui penerbitan aturan media sosial jadi platform jual beli terlambat. Hal ini pun berdampak besar ke banyak pihak.

JAKARTA, KOMPAS.TV - Senin siang, Presiden menggelar rapat terbatas di Istana Kepresidenan membahas aturan perdagangan di media sosial.

Langkah ini jadi bentuk respons pemerintah soal sepinya jual beli konvensional di mal dan pusat perbelanjaan, termasuk Pasar Tanah Abang. Pemerintah juga mengaku, sepinya perdagangan, baik offline maupun online di dalam negeri, merupakan bagian dari imbas kencangnya serbuan produk-produk dari luar negeri yang dijual dengan harga murah.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

KompasTV /  🏆 22. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Aturan Baru Social Commerce di Indonesia, TikTok Angkat SuaraAturan Baru Social Commerce di Indonesia, TikTok Angkat SuaraTikTok buka suara soal aturan terbaru social commerce yang baru dikeluarkan Pemerintah Indonesia.
مزید پڑھ »

Media Dunia Ramai Beritakan Rencana Indonesia Terbitkan Aturan Baru soal Jualan di Media SosialMedia Dunia Ramai Beritakan Rencana Indonesia Terbitkan Aturan Baru soal Jualan di Media SosialMedia dunia ramai memberitakan rencana pemerintah Indonesia menerbitkan peraturan yang akan mengatur penggunaan media sosial untuk berjualan barang.
مزید پڑھ »

Pemerintah Ancam Usir TikTok dari Indonesia Jika Tak Patuhi AturanPemerintah Ancam Usir TikTok dari Indonesia Jika Tak Patuhi AturanMenteri Investasi bersikeras tak akan memberikan platform media sosial (medsos) seperti TikTok untuk turut menjadi e-commerce yang memfasilitasi layanan jual-beli online
مزید پڑھ »

Pemerintah Hanya Bolehkan Social Commerce untuk Promosi Bukan Transaksi, Aturan Lengkap Segera TurunPemerintah Hanya Bolehkan Social Commerce untuk Promosi Bukan Transaksi, Aturan Lengkap Segera TurunSosial commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa seperti TV, tetapi tidak boleh transaksi langsung atau bayar langsung.
مزید پڑھ »

Pemerintah masih matangkan aturan pajak karbonPemerintah masih matangkan aturan pajak karbonPemerintah masih terus mematangkan peraturan pajak karbon, yang bertujuan antara lain untuk mengantisipasi Mekanisme Penyesuaian Karbon Perbatasan (CBAM) yang ...
مزید پڑھ »

Menteri Zulhas Buka Suara Soal Aturan Jualan di Platform Digital TikTok ShopMenteri Zulhas Buka Suara Soal Aturan Jualan di Platform Digital TikTok ShopMenteri Perdagangan, Zulkifli Hasan buka suara soal aturan mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial, TikTok Shop. Begini katanya.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-01 09:38:19