Kabar baru! Pemerintah secara resmi telah membentuk satgas untuk mensupervisi penanganan dan penyelesaian dugaan TPPU dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu. Cari tahu selengkapnya di sini.
Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang , Mahfud MD , menyampaikan keterangan dalam jumpa pers terkait pembentukan Satuan Tugas TPPU di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu .
"Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas yang dimaksud," kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu. Mahfud menjelaskan bahwa Satgas TPPU tersebut terdiri atas tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. "Tim pengarah terdiri dari tiga orang pimpinan Komite TPPU," katanya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pemerintah Resmi Membentuk Satgas TPPU, Libatkan 12 Tenaga AhliMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas TPPU yang dibantu oleh 12 orang tenaga ahli. - Halaman 1
مزید پڑھ »
Resmi! Pemerintah Bentuk Satgas TPPU Tangani Laporan Transaksi Janggal Rp349 TriliunPemerintah resmi membentuk satgas untuk menindaklanjuti laporan dan informasi terkait dengan transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
مزید پڑھ »
Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Eks Komisioner KPK Bakal DilibatkanSelain eks komisioner KPK, Satgas TPPU yang bakal dibentuk pemerintah untuk mengusut transaksi janggal yang terkait Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun bakal beranggotakan pula sejumlah figur dari eksternal pemerintah. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »
Polda Sumut: AKBP Achiruddin Hasibuan Akui Terima Rp 7,5 Juta per Bulan dari PT ANR |Republika OnlinePengakuan ini diklaim sebagai pintu masuk mengembangkan kasus TPPU AKBP Achiruddin.
مزید پڑھ »
Kompolnas Desak Dugaan TPPU dan Pidana Tetap Diproses Meski AKBP Achiruddin Sudah Dipecat |Republika OnlineKompolnas berharap kelengkapan berkas kasus AKBP Achiruddin segera terpenuhi.
مزید پڑھ »
AKBP Achiruddin Belum Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU |Republika OnlinePolda Sumut belum menetapkan AKBP Achiruddin sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU.
مزید پڑھ »