Wajib sertifikasi halal produk UMKM ditunda ke 2026. Awalnya, kewajiban ini harus dipenuhi paling lambat 17 Oktober 2024.
) ke 2026. Awalnya, kewajiban sertifikat halal bagi UMKM itu harus dipenuhi paling lambat 17 Oktober 2024.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengungkapkan alasan penundaan itu dikarenakan waktu yang mepet dari target, sehingga berpengaruh pada aspek pembiayaan dan masalah teknis lainnya.ADVERTISEMENT"Tadi diputuskan akan dibuat Perpres ditunda sampai 2026," kata Teten di Istana Kepresidenan, Rabu .Selain itu, Teten juga mengungkap usulan penundaan dilakukan agar UMKM lokal yang belum bisa mengurus sertifikat halal tak terjerat hukum.
"Karena kalau dipaksakan selain tidak mungkin, nanti mereka akan dianggap melanggar hukum dan bisa jadi masalah hukum," imbuhnya. Teren selanjutnya merinci, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama baru mensertifikasi 44,4 juta dari total UMKM di Indonesia. Dengan demikian, masih ada 15,4 juta UMKM yang perlu disertifikasi.
Apabila kewajiban sertifikasi dipaksakan berlaku pada Oktober 2024, maka BPJPH perlu mengeluarkan 102.000 sertifikat per hari. Ia mengatakan target itu jauh dari kemampuan rerata harian BPJPH saat ini yang hanya sekitar 2.678 sertifikat per hari.
Sertifikasi Halal Umkm Teten Masduki Kemenkop Ukm Halal
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Road to Piala Dunia 2026: Regulasi dan Syarat Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026Timnas Indonesia punya peluang besar untuk lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
مزید پڑھ »
Regulasi Lolos ke Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Wajib Perhatikan Jika Ingin MelajuTimnas Indonesia berpeluang besar melangkah ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
مزید پڑھ »
Pemerintah-PLN bahas isu strategis jelang penyusunan RUPTL 2026-2030Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) membahas berbagai isu strategis ketenagalistrikan menjelang penyusunan Rencana ...
مزید پڑھ »
Wajib Sertifikasi Halal Mulai Oktober 2024, Pengusaha UMKM Teriak IniApa yang diteriaki pelaku UMKM soal sertifikasi halal yang berlaku mulai Oktober 2024?
مزید پڑھ »
UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai Oktober, Asosiasi Ritel Respons BeginiKetum Aprindo Roy Nicholas Mandey menanggapi aturan sertifikasi produk halal yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021.
مزید پڑھ »
Catat, UMKM Wajib Punya Sertifikasi Halal Mulai Oktober 2024Kementerian Perdagangan (Kemendag) mewajibkan kepada para pelaku usaha menengah atau UMKM di Indonesia memiliki sertifikasi halal pada produknya mulai Oktober 2024.
مزید پڑھ »