Pemerintah Kabupaten Bekasi menerbitkan surat edaran bernomor TK.04.04/SE.38/Disnaker tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap pekerja perempuan di tempat kerja. Sindonews news .
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan edaran diterbitkan atas dasar Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi nomor 5 tahun 2020 tentang perlindungan perempuan.
Perusahaan juga diminta membuat standar operasional prosedur terkait penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja serta membentuk rumah perlindungan pekerja perempuan agar dapat menciptakan iklim kerja yang aman, nyaman, dan sehat.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pemkab Bekasi bakal Perbaiki Jalan di Tambun Utara dan Babelan |Republika OnlinePerbaikan jalan di dua kecamatan Kabupaten Bekasi itu akan dimulai bulan ini.
مزید پڑھ »
Buntut Kasus 'Staycation' Alfi Damayanti, Pemkab Bekasi Terbitkan SE Cegah Kekerasan Pekerja PerempuanBuntut kasus Staycation Karyawati Pemkab Bekasi, terbitkan surat edaran pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap pekerja perempuan di tempat kerja.
مزید پڑھ »
Mencuat Kasus Staycation, Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran, Apa Isinya? |Republika OnlinePemkab Bekasi membuka layanan pengaduan 24 jam untuk masyarakat.
مزید پڑھ »
Pemkot Bekasi Bangun Semua Rumah Ibadah di Satu Lokasi di Mustikajaya |Republika OnlineWalkot Bekasi menjamin keamanan para biksu yang memilih jalan kaki di Kota Bekasi.
مزید پڑھ »
Warga Bekasi Tewas di Kamar Indekos BanyumasPenghuni indekos kaget atas tewasnya warga Bekasi di salah satu kamar di Kabupaten Banyumas.
مزید پڑھ »
GMC Jabar Dorong Peningkatan Kapasitas Petani Bawang Merah di Kabupaten Cirebon |Republika OnlinePeluang Kabupaten Cirebon menyamai Kabupaten Brebes cukup besar.
مزید پڑھ »