Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, dalam kaitan penanganan korban kebakaran mereka tidak terlibat lebih jauh antara urusan pemilik tenan dan pengelola Malang Plaza.
Kuasa hukum pemilik tenan di Malang Plaza, Gunadi Handoko mengatakan, bahwa pernyataan force majeure tentang kebakaran adalah kesimpulan yang terlalu dini. KebakaranDalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , dan UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dijelaskan bahwa transportasi kereta apiDisisi lain Satreskrim Polresta Malang Kota juga terus bekerja menggali keterangan dari para saksi.
Mereka mewakili seluruh manajemen Malang Plaza meminta maafKepala BPBD Kota Malang, Prayitno mengungkapkan nilai kerugian masih bisa bertambah, termasuk jumlah korban kebakaran. Sebab, 145 pelapor belum mencakup keseluruhanRektor UB, Prof. Widodo memastikan persiapan mereka untuk pelaksanaan UTBK berjalan dengan baik dan lancar.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Usut Penyebab Kebakaran, Direktur Malang Plaza Diperiksa PolisiSatreskrim Polresta Malang Kota memanggil Direktur Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani untuk dimintai keterangan terkait insiden kebakaran.
مزید پڑھ »
Pemilik Tenan Kecewa, Manajemen Anggap Kebakaran Malang Plaza Karena Force MajeureKuasa hukum pemilik tenan di Malang Plaza, Gunadi Handoko mengatakan, bahwa pernyataan force majeure tentang kebakaran adalah kesimpulan yang terlalu dini. Kebakaran
مزید پڑھ »
Update Kebakaran Malang Plaza, Pedagang Tetap Tuntut Ganti Rugipara pedagang menilai Malang Plaza terbakar karena manajemen tidak peduli pada kondisi gedung. Makanya pedagang menuntut ganti rugi atas dampak kebakaran di pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Agus Salim, Kota Malang tersebut.
مزید پڑھ »
Cyber Mall Sudah Tawarkan Tempat untuk Relokasi Tenant Malang PlazaTim kuasa hukum Malang Plaza sempat menyebut empat tempat untuk opsi relokasi.
مزید پڑھ »