Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengawasi aparatur sipil negara (ASN) saat kerja dari rumah (work from home/WFH) melalui panggilan video (video call) demi ...
Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Kamis . ANTARA FOTO/Galih Pradipta/awwJakarta - Pemerintah Provinsi DKI mengawasi aparatur sipil negara saat kerja dari rumah melalui panggilan video demi mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta.
Nantinya, lanjut dia, jika uji coba terbilang efektif pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri . “Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” katanya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Upaya Mengurangi Polusi Udara, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta WFHPemprov DKI Jakarta mengambil kebijakan, 50 persen ASN untuk memberlakukan WFH atau bekerja dari rumah lantaran buruknya kualitas udara di Jakarta. - tvOne
مزید پڑھ »
Rapat Penanganan Polusi Udara, Heru Budi Sebut Luhut Minta Seluruh Kementerian WFHPemprov DKI akan mulai menerapkan WFH bagi ASN pada tanggal 21 Agustus 2023 mendatang.
مزید پڑھ »
Heru Wajibkan Eselon IV Pakai Kendaraan Listrik, PKS: Tambah Beban APBD DKIPKS menilai, seharusnya Pemprov DKI mewajibkan para ASN untuk menggunakan transportasi umum yang sudah tersedia.
مزید پڑھ »
DKI sepekan, 50 persen ASN DKI WFH hingga peringatan HUT ke-78 RISejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta pada sepekan terakhir, 14-19 Agustus 2023, di antaranya Pemprov DKI menguji coba kebijakan bekerja ...
مزید پڑھ »
Bank DKI dan Pemprov DKI Jakarta Bekali UMKM Menghadapi Era Ekonomi KompetitifBank DKI menggelar program edukasi literasi keuangan yang dikemas dalam pelatihan dengan tema Mental Wirausaha dan Literasi Pengelolaan Keuangan Pribadi.
مزید پڑھ »
Pemprov DKI Jakarta Dorong WFH Jadi Solusi Tekan Polusi UdaraPemprov DKI Jakarta akan mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah dengan kapasitas 50 persen selama satu bulan, bagi ASN Pemprov DKI Jakarta, mulai 21 Agus
مزید پڑھ »