Pemprov Gelar Pemutihan Denda Pajak

پاکستان خبریں خبریں

Pemprov Gelar Pemutihan Denda Pajak
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

RADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Pemprov kembali menggelar program Jateng Bebas Pajak Daerah. Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor bakal mulai 26 April - 21 Juni 2023. Program tersebut sebagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9

RADARSEMARANG.ID, SEMARANG – Pemprov kembali menggelar program Jateng Bebas Pajak Daerah. Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor bakal mulai 26 April – 21 Juni 2023.

Program Jateng Bebas Pajak Daerah berlangsung dengan memberikan insentif kepada Masyarakat Jawa Tengah. “Program bebas denda pajak kendaraan bermotor untuk semua masyarakat Jateng yang terlambat melakukan pembayaran Pajak kendaraan bermotor, bakal dilaksanakan hingga 21 Juni,” kata Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Jateng Eddy Sulistyo Bramiyanto.

Pembebasan biaya BBNKB II bisa dimanfaatkan yang akan melakukan proses balik nama kendaraan di wilayah Jateng. Baik untuk plat nomor Jateng maupun luar Jateng.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

jawapos /  🏆 35. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Daftar Wilayah yang Menerapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023Daftar Wilayah yang Menerapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023Program pemutihan pajak kendaraan 2023 bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan selaku wajib pajak untuk melunasi kewajibannya.
مزید پڑھ »

Pemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang BaruPemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang BaruDinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menyatakan tidak ada operasi yustisi terhadap pendatang baru pasca-Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Sebanyak 40.000...
مزید پڑھ »

Pemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang BaruPemprov DKI Tidak Akan Gelar Operasi Yustisi Pendatang BaruDinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menyatakan tidak ada operasi yustisi terhadap pendatang baru pasca-Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menyatakan tidak ada operasi yustisi...
مزید پڑھ »

Mulai 1 Mei 2023, Beli Barang Agunan Kena Pajak 1,1%Mulai 1 Mei 2023, Beli Barang Agunan Kena Pajak 1,1%Pemerintah memberlakukan pajak baru atas pembelian agunan mulai 1 Mei 2023. Pajak tersebut masuk kategori Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1%.
مزید پڑھ »

Stafsus Sri Mulyani Ingatkan Besaran Pajak Harga Makanan, Awas Kena Getok!Stafsus Sri Mulyani Ingatkan Besaran Pajak Harga Makanan, Awas Kena Getok!Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo mengingatkan pajak yang dipungut atas makanan di restoran termasuk pajak daerah yang sebelumnya bernama Pajak Restoran.
مزید پڑھ »

Penerimaan PPh Migas Kuartal I/2023 Turun, Ini Gara-garanyaPenerimaan PPh Migas Kuartal I/2023 Turun, Ini Gara-garanyaPajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas bumi menjadi satu-satunya jenis pajak yang mencatatkan penurunan pada kuartal I/2023.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-18 05:53:36