Pencabutan status bencana nasional Covid-19 sudah di depan mata. Kemenkes tinggal menunggu perintah pencabutan aturan penetapan bencana nasional itu.
Meski begitu, Kementerian Kesehatan menyatakan terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum pemerintah benar-benar membuat kebijakan mencabut status darurat Covid-19 secara nasional.
Adapun penetapan status Covid-19 sebagai bencana nasional tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Sebagai"Karena konsekuensi dasar hukum itu kan menjadi penting. Nanti begitu sudah dicabut, berarti kita tidak emergency, lagi tidak darurat lagi statusnya," ujar Syahril.Baca juga:
Sebelumnya, saat status tersebut belum dicabut, seluruh negara mengerahkan semua kekuatan nasional untuk menangani pandemi Covid-19.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
WHO Cabut Status Darurat Covid, Begini Respons KemenkesKemenkes merespons pencabutan status darurat kesehatan global untuk Covid-19 oleh WHO.
مزید پڑھ »
Status Darurat Covid-19 Usai, Kemenkes Siapkan Pedoman Tata Kelola Covid-19 |Republika OnlineKemenkes memperkuat surveilans kesehatan di masyarakat.
مزید پڑھ »
Pemerintah akan Segera Tindaklanjuti Keputusan WHO Cabut Status Darurat Covid-19 - Tribunnews.compemerintah pasti akan segera menindaklanjuti pencabutan status darurat kesehatan global untuk Pandemi Covid-19.
مزید پڑھ »
Status Darurat Covid-19 Berakhir, Kemenkes Susun Strategi Transisi di IndonesiaJuru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Mohammad Syahril menyebut pemerintah sedang menyusun strategi transisi untuk mengakhiri status kedaruratan kesehatan akibat Covid-19 di dalam negeri. Simak berita selengkapnya hanya di HardNews_BreakingNews NewsOne…
مزید پڑھ »
WHO Akhiri Status Darurat Kesehatan Global Covid-19, Kemenkes: Masyarakat Masih Harus WaspadaWHO Akhiri Status Darurat Kesehatan Global Covid-19, Kemenkes: Masyarakat Masih Harus Waspada: Meski statusnya tak lagi sebagai darurat kesehatan global, tetapi Covid-19 tetap menjadi ancaman bagi masyarakat dunia.
مزید پڑھ »
WHO Cabut Status Kedaruratan Pandemi Covid-19, Kemenkes Sebut Indonesia Masih Tahap PembahasanWHO akhirnya mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19 global. Kementerian Kesehatan pun menanggapi keputusan WHO yang diumumkan pada Jumat, 5 Mei 2023. Organisasi...
مزید پڑھ »