Dalam rangka penguatan pengawasan dan upaya pencegahan pada pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pasaman menggelar sosialisasi pengawasan pencalonan Anggota DPRD Pasaman di aula Arumas Hotel Lubuksikaping, Kamis (25/5).
“Bawaslu Pasaman telah melaksanakan pengawasan melekat pada tahapan pengajuan dan pendaftaran pencalonan anggota DPRD Pasaman. Alhamdulillah, KPU Pasaman telah memberikan kami akses dalam melakukan pengawasan tersebut,” ujar Rini Juita, selaku Ketua Bawaslu Pasaman saat membuka acara sosialisasi.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari proses pengawasan terhadap verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Pasaman. Dimana sebelumnya telah dimulai dari pendaftaran caleg oleh partai politik, 1 hingga 14 Mei 2023. Rini menyampaikan dari 18 Partai Politik yang terdaftar di Pasaman, sampai hari terakhir pendaftaran caleg pada 14 Mei 2023, terdapat tiga Parpol tidak mengajukan pencalonannya.
Selaku pengawas, dari 1 sampai 14 Mei 2023, jajaran Bawaslu Pasaman selalu standby di Kantor KPU Pasaman untuk melakukan pengawasan pendaftaran caleg oleh partai politik. “Hindari permasalahan, supaya tidak ada sengketa, sukses pemilu tidak bisa dilakukan oleh KPU dan Bawaslu saja, tapi butuh peran aktif kita semua,” katanya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kongkalikong KPU dan DPR Rusak DemokrasiAlih-alih menjaga independensi, KPU malah berkongkalikong dengan DPR menyisipkan pasal-pasal kontroversial dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. KoranTempo
مزید پڑھ »
Pembunuhan Berencana Mantan Anggota DPRD Langkat: Sidang Mendengarkan Keterangan SaksiSidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Paino, mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat yang digelar di Pengadilan Negeri Stabat Kabupaten Langkat.
مزید پڑھ »
Ada Aksi Pengibaran Bendera Pelangi, Legislator: Perlu Undang-Undang Anti-LGBT |Republika OnlineAnggota DPRD menilai peraturan daerah tidak mampu menangani persoalan LGBT
مزید پڑھ »
DPR Tak Larang Industri Rokok Elektrik dalam RUU Kesehatan, Cuma DiawasiAnggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan ketentuan zat adiktif yang dikategorikan sebagai narkotika dalam draft RUU Kesehatan harus ditentang.
مزید پڑھ »
Wacana Duet Airlangga-Zulhas Dinilai Realistis Penuhi Ambang Batas Pencalonan |Republika OnlineAirlangga dan Zulhas bertemu usai menghadiri pertemuan tingkat menteri APEC.
مزید پڑھ »