Pendaftaran Bacaleg Dibuka Besok, KPU Minta Masyarakat Ikut Awasi TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemiilhan Umum Idham Holik mengatakan pendaftaran bakal calon anggota legislatif alias Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD akan dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Dia menjelaskan, pengajuan daftar bacaleg DPR RI mesti dilakukan oleh partai politik tingkat pusat.Usai KPU mengumumkan daftar bakal calon sementara , Idham menyebut lembaganya akan menerima masukan maupun tanggapan dari masyarakat.
“Oleh karena itu kita mengajak seluruh warga Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam masa pencalonan ini,” kata Idham.KPU akan berikan waktu kepada parpol untuk mengganti bacaleg jika ditemukan masalahAdapun usai KPU menerima masukan dari masyarakat ihwal bacaleg, Idham menyebut lembaganya akan memberikan ruang kepada parpol untuk mengajukan penggantian calon sementara.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPU Koordinasi dengan Dinkes Sidoarjo untuk Persyaratan Pendaftaran BacalegSIDOARJO - Persiapan untuk menerima pendaftaran bakal calon legislatif mulai dilakukan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo bahkan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak untuk kelancaran tahapan tersebut. Salah satunya dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo.
مزید پڑھ »
KPU Pastikan Aplikasi Silon Untuk Pendaftaran Bacaleg Siap DigunakanPendaftaran calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sendiri diketahui akan dimulai pada Senin (1/5) sampai Minggu (14/5) mendatang
مزید پڑھ »
KPU RI terima pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 pada 1-14 MeiKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan penerimaan pendaftaran bakal calon legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk Pemilu 2024 ...
مزید پڑھ »
KPU Diingatkan Potensi Sengketa Jika Sistem Pendaftaran Caleg Bermasalah |Republika OnlineAdanya sengketa berpotensi ganggu distribusi logistik Pemilu 2024.
مزید پڑھ »
Mulai Besok, KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Peserta Pemilu 2024Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif mulai besok, 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023.
مزید پڑھ »
KPU: Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR, DPRD, dan DPD Selama 14 Hari, Dimulai 1 MeiPada hari terakhir, yakni 14 Mei, jam layanan menjadi lebih panjang yakni mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
مزید پڑھ »