KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan sistem proporsional terbuka masih berlaku di tengah tahapan pendaftaran calon legislatif yang telah dimulai pada 1-14 Mei 2023.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi masih mengkaji atau judicial review dengan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem proporsional terbuka atau tertutup untuk Pemilu 2024. Meski belum ada putusan dari MK, KPU secara tegas masih mengikuti aturan sesuai UU Pemilu.
“KPU dan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu harus tunduk dan patuh terhadap UU pemilu yang norma-normanya masih efektif berlaku,” tegas Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Senin .Idham mengemukakan pihaknya akan menunggu putusan MK. Selama Pasal 168 Ayat 2 UU 7/2017 belum dinyatakan bertentangan dengan konstitusi, Idham menerangkan pihaknya masih akan menggunakan sistem proporsional terbuka.
Jika nantinya MK memutuskan sistem pemilu tertutup, Idham menyebut KPU akan melaksanakan apapun keputusan dari MK.“Kami KPU pelaksana UU pemilu, jadi norma-norma yang efektif berlaku, itulah yang akan kami laksanakan,” tandasnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Mulai Besok, KPU Buka Pendaftaran Daftar Bakal Caleg Selama 14 HariKOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI bakal membuka pendaftaran bakal calon legislatif pada 1-14 Mei 2023.
مزید پڑھ »
KPU Buka Pendaftaran Bakal Caleg Mulai Tanggal 1 Hingga 14 Mei 2023Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membuka pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif DPR RI, DPRD dan DPD RI mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
مزید پڑھ »
Besok, KPU Mulai Buka Pendaftaran Bakal CalegWaktu pelayanan KPU untuk pendaftaran bakal calon DPR, DPD, dan DPRD pada 1-13 Mei pukul 08.00-16.00 WIB. Pada hari terakhir, yakni 14 Mei, KPU menerima pengajuan calon anggota DPR pada pukul 08.00-23.59 WIB. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »
Minimalisir Sengketa Pendaftaran Caleg, KPU Berikan Akses Pengawasan Silon ke BawasluKPU memberikan akses pengawasan Silon untuk Bawaslu
مزید پڑھ »
KPU Kirim Surat ke Parpol Terkait Rencana Pendaftaran Bakal Caleg Pemilu 2024KPU RI Hasyim Asyari mengklaim pihaknya telah menyurati para partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 terkait soal rencana pendaftaran bakal caleg.
مزید پڑھ »
KPU Makassar Buka Pendaftaran Bakal Caleg 1-14 Mei 2023, Ini Syarat & Mekanismenya | merdeka.comMekanisme pengajuan bacaleg oleh partai politik, para calon bisa mengunggah semua dokumen persyaratan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dimiliki KPU.
مزید پڑھ »