Bareskrim menetapkan peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin (APH) sebagai tersangka ujaran kebencian. Buntut komentar 'Halalkan darah Muhammadiyah'
) Polri menetapkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional Andi Pangeran Hasanuddin sebagai tersangka ujaran kebencian.karena perbedaan penetapan tanggal Idul Fitri 2023.
"Tersangka kasus tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Senin .Baca juga: Kini, tersangka sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.Atas perbuatannya, AP Hasanuddin dijerat dengan Pasal 28 Ayat Jo Pasal 45A Ayat dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik .Sebelumnya, ramai sebuah tangkapan layar Twitter terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.dalam sebuah diskusi di sosial media.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap, Tebar Ancaman Bunuh Warga MuhammadiyahPeneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap, Tebar Ancaman Bunuh Warga Muhammadiyah: Peneliti BRIN Andi Pangerang ditangkap buntut komentar halalkan semua darah Muhammadiyah dan kirim ancaman pembunuhan.
مزید پڑھ »
Andi Pangerang Peneliti BRIN yang 'Halalkan Darah Muhammadiyah' Ditangkap di JombangAndi Pangerang, Peneliti BRIN yang 'halalkan darah Muhammadiyah' ditangkap oleh Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur pada Minggu (30/4/2023).
مزید پڑھ »
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Andi Pangerang, Peneliti BRIN yang Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah' - Tribunnews.comPeneliti BRIN Andi Pangerang Hasibuan yang melontarkan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah ditangkap oleh aparat kepolisian.
مزید پڑھ »
Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap Bareskrim di JombangBareskrim Polri menangkap peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terkait komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' di Jombang, Jawa Timur.
مزید پڑھ »
Bareskrim Tangkap Andi Pangerang Terkait 'Halalkan Darah Muhammadiyah'Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait 'halalkan darah Muhammadiyah'.
مزید پڑھ »
Kemarin Komentar 'Halalkan Darah Muhammadiyah', Kini Andi Pangerang Ditangkap Bareskrim di JombangAndi Pangerang, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditangkap oleh Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur pada Minggu (30/4/2023).
مزید پڑھ »