Roy Rening menilai UU Tipikor sejatinya tidak untuk menjerat advokat.
"Saya akan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya yang berkaitan dengan yang dituduhkan kepada saya, dan saya juga akan menyerahkan beberapa bukti yang saya punya, untuk membuktikan bahwa saya sama sekali tidak pernah merintangi, mencegah atau menggagalkan penyidikan," kata Roy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa .
Roy menjelaskan, beleid Pasal 21 UU Tipikor memang menyatakan setiap orang yang menggagalkan atau merintangi penyidikan bisa dikenakan hukuman. Namun, dia menyebut, aturan ini tak dapat diterapkan untuk menjerat advokat atau pengacara lantaran profesi ini bekerja sesuai Pasal 16 UU Advokat yang isinya menyebutkan bahwa mereka tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana saat membela kliennya.
Roy kembali menekankan, ia akan memberikan keterangan dan bukti yang lengkap untuk membuktikan bahwa dirinya tidak pernah merintangi, mencegah, atau mengagalkan penyidikan sesuai Pasal 21 UU Tipikor seperti yang dituduhkan oleh KPK. Sebab, menurut dia, faktanya sampai saat ini penyidikan terhadap"Sudah dilakukan penangkapan, penahanan, penyitaan, serta penggeledahan. Artinya, sampai hari ini tidak ada KPK menjelaskan ke publik adanya merintangi atau mengagalkan penyidikan ini.
"Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini karena KPK pelaksana UU. Jadi jangan hanya melihat UU Tipikor tapi harus melihat UU lain yang mengikuti dan juga harus menjadi acuan mereka," kata dia.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pengacara Lukas Enembe, Roy Rening Penuhi Panggilan KPKStefanus Roy Rening akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK, sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.
مزید پڑھ »
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Roy Rening Dipanggil KPK Hari IniKPK hari ini memanggil Roy Hening, kuasa hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan.
مزید پڑھ »
Pengacara Lukas Bakal Penuhi Panggilan KPK Sebagai Tersangka BesokPengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, sempat mengaku sakit saat akan diperiksa sebagai tersangka. Stefanus dipastikan akan hadir di KPK besok.
مزید پڑھ »
KPK Panggil Pengacara Lukas Enembe yang Jadi Tersangka Hari IniKPK menjadwalkan pemanggilan terhadap pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening hari ini, Selasa (9/5/2023).
مزید پڑھ »
KPK Tegaskan Pengacara Lukas Enembe Merintangi Kasus Atas Kemauannya SendiriKPK memiliki bukti kuat dalam dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan Roy Rening. Ia diduga melanggar atas kemauannya sendiri.
مزید پڑھ »
Pengacara Tangani 4 Terdakwa Sekaligus di Kasus Teddy Minahasa, Pakar Sebut Hakim Perlu CermatGuru Besar Ilmu Hukum Pidana UNAIR Basuki Minarno menyoroti 4 terdakwa yang ditangani sekaligus oleh satu pengacara yang sama dalam kasus narkoba Teddy Minahasa.
مزید پڑھ »